Ekonomi Terimbas Corona, Anies dan Ridwan Kamil Pinjam Rp 16,5 T ke Sri Mulyani

Pandemi virus corona telah menggerogoti perekonomian di daerah. Beberapa daerah bahkan ekonominya anjlok, pendapatan menurun akibat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dua daerah yang terdampak cukup dalam adalah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Dua daerah tersebut bahkan meminjam dana ke pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi.
Penyaluran pinjaman dana tersebut dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI kepada pemerintah daerah (pemda).
Penandatangan perjanjian kerja sama ini dilakukan Dirut PT SMI Edwin Syahruzad, bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Total pinjaman yang diusulkan kedua pemda tersebut senilai Rp 16,5 triliun. Secara rinci, DKI mengusulkan pinjaman Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat Rp 4 triliun.
"Perjanjian kerja sama ini dilakukan di dua pemda, di Jawa Barat dan DKI untuk dilakukan pemulihan ekonomi. Pinjaman DKI mengusulkan Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat Rp 4 triliun," ujar Sri Mulyani usai perjanjian kerja sama yang disiarkan secara virtual, Senin (27/7).
Secara rinci, pinjaman ke DKI dan Jawa Barat tersebut akan berlaku selama dua tahun ke depan. Untuk tahun ini, DKI mengusulkan Rp 4,5 triliun dan tahun depan Rp 8 triliun.
Sementara Jawa Barat mengusulkan Rp 1,9 triliun tahun ini dan Rp 2,09 di 2021.
Sri Mulyani mengatakan, pinjaman tersebut akan diberikan kepada pemda yang perekonomiannya tertekan akibat dampak COVID-19. DKI misalnya, perekonomiannya turun 5,6 persen (yoy) di kuartal II 2020 dan pendapatan asli daerah (PAD) anjlok 54 persen.
Sementara Jawa Barat, perekonomiannya terkontraksi 2,7 persen (yoy), turun jauh lebih dalam dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,39 persen. PAD Jawa Barat pun turun 16,7 persen.
Sri Mulyani melanjutkan, pinjaman tersebut dilakukan dengan tenor sepuluh tahun. Adapun bunga yang diberikan kepada pemda itu mendekati 0 persen.
"Jadi kami pass through 0 persen ke pemda, biaya pengelolaan PT SMI 0,185 persen and provisi 1 persen up front. Dari PT SMI sendiri sumber mereka Rp 5 triliun, bunganya 5,4 persen, pemerintah akan membayar selisihnya dengan cost of fund yang ditanggung PT SMI, agar pinjaman ke pemda adalah mendekati 0 persen tadi, kecuali biaya administrasi," jelasnya.
Adapun pagu anggaran pemerintah untuk pinjaman dana kepada pemda dalam pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini sebesar Rp 15 triliun. Dari APBN 2020 senilai Rp 10 triliun dan PT SMI Rp 5 triliun.
Sementara untuk tahun depan anggarannya baru akan disebutkan dalam Nota Keuangan 2021, yang akan dibacakan Presiden Jokowi pada 14 Agustus mendatang.
