Eks Menristek Jadi Komisaris di 4 Perusahaan, Gajinya Lebih Gede dari Menteri?

18 Juni 2021 15:10 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Eks Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Bambang Brodjonegoro menjadi sosok yang laris manis dipilih sebagai komisaris perusahaan. Saat ini, mantan Menteri Ristek atau BRIN di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menjabat sebagai komisaris di 4 perusahaan, yaitu Komisaris Utama Bukalapak, Komisaris Utama Telkom, Komisaris Independen Astra Internasional, dan Komisaris Independen Toba Bara Sejahtera.
ADVERTISEMENT
Dengan empat jabatan ini artinya Bambang juga memperoleh penghasilan yang fantastis. Sebab menjabat sebagai komisaris juga mendapatkan gaji serta tunjangan yang tentu nilainya lebih besar dibandingkan jenjang jabatan lain.
Lalu berapa kira-kira gaji Bambang Brodjonegoro saat ini?
Mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, penghasilan Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas BUMN setara 45 persen dari gaji Direktur Utama.
Selain itu, Dewan Komisaris BUMN memperoleh tunjangan berupa Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan transportasi (bisa diganti dengan fasilitas mobil dinas), dan asuransi purna-jabatan. Komisaris juga memperoleh fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum. Tak lupa, Komisaris Utama BUMN akan mendapatkan bonus tahunan sebesar 45 persen dari tantiem yang diterima Direktur Utama.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laporan Telkom Indonesia tahun 2020, pembayaran gaji dan tunjangan seluruh komisaris selama setahun penuh adalah sebesar Rp 96 miliar. Adapun setiap komisaris memiliki total gaji yang berbeda-beda, tergantung kinerja dan jenjang jabatan.
Eks Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Di Telkom, gaji komisaris utama tercatat mencapai Rp 9,8 miliar per tahun yang di dalamnya termasuk honorarium dan tantiem atau insentif. Sementara itu, dengan rincian yang sama, gaji komisaris dan komisaris Independen berkisar pada minimal Rp 1,4 miliar per tahun tanpa insentif dan maksimal Rp 11,3 miliar per tahun dengan insentif. Artinya Bambang juga berpotensi memiliki gaji di kisaran Rp 1,4 miliar - Rp 11,3 miliar per tahun tergantung insentif dan kinerjanya.
Berbeda lagi dengan nominal gaji yang diperoleh dari Astra. Dari keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (18/6), lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2021 perseroan telah menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp 1,8 miliar gross per bulan.
ADVERTISEMENT
Besaran gaji ini mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022. Adapun para pemegang saham memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Ini artinya dalam satu tahun, ASII menggelontokan Rp 21,6 miliar untuk gaji 10 orang komisaris. Sehingga jika dirata-rata per orang akan mendapatkan honor Rp 2,16 miliar per tahun.
Sedangkan untuk di TOBA, mengutip laporan keuangan tahun buku 2020, perseroan mengalokasikan anggaran senilai USD 560.884 sebagai kompensasi dan imbalan jangka pendek bagi dewan komisaris dan dewan direksi. Adapun dewan komisaris berjumlah 3 orang sedangkan jajaran direksi berjumlah 5 orang. Dengan demikian jika dirata-rata setiap petinggi di TOBA akan mendapatkan gaji senilai USD 70.110,5 per tahun atau setara Rp 1,01 miliar per tahun (kurs USD 1: Rp 14.500).
Eks Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
Dari ketiga perusahaan ini, Bambang berpotensi mengantongi pendapatan Rp 14,47 miliar per tahun. Jumlah ini belum termasuk penghasilan dari Bukalapak di mana Bambang bahkan menjabat sebagai komisaris utama. Adapun besaran gaji komisaris di Bukalapak tidak diketahui sebab e-commerce tersebut belum menjadi perusahaan terbuka.
ADVERTISEMENT

Gaji Bambang Brodjonegoro saat Jadi Menteri

Pendapatan dari 3 perusahaan tersebut nilainya sangat jauh di atas penghasilan ketika Bambang masih menjadi menteri. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok yang diterima oleh seorang menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain mendapat gaji pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan dari negara sebesar Rp 13.608.000 per bulan. Aturan tunjangan untuk menteri itu tertera dalam Pasal 1 Ayat 2 poin (e) Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Tunjangan itu juga berlaku untuk Jaksa Agung dan Panglima TNI serta pejabat lain yang kedudukan atau pangkatnya setingkat dengan Menteri Negara.
Dengan demikian, total gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
ADVERTISEMENT
Selain gaji dan tunjangan, terdapat pula dana operasional menteri (DOM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga. Setiap menteri akan mendapatkan dana operasional sekitar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta per bulan.
Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, mobil Toyota Crown 2.5 HV G Executive, hingga jaminan kesehatan.