Erick Thohir Belum Putuskan Pecat Direksi AP II Buntut Kasus Lift Kualanamu

3 Mei 2023 15:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir saat ramah tamah dengan media, Rabu (3/5/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir saat ramah tamah dengan media, Rabu (3/5/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mendukung proses investigasi yang sedang dilakukan terkait kasus Aisiah Dewi Sinta Hasibuan, korban yang jatuh dari rongga lift Bandara Kualanamu.
ADVERTISEMENT
Erick mengungkapkan, hari ini ada pertemuan anak perusahaan Angkasa Pura II (Persero), PT Angkasa Pura Aviasi, dengan keluarga korban. Meski begitu, dia belum menerima detail terkait hasil pertemuan, termasuk keputusan apakah akan memecat direksi perusahaan terkait.
"Saya dukung investigasi saya mendukung juga bagaimana perbaikan sistem yang ada karena ini pelayanan publik. Tetapi kalau saya bilang oh ini direksi langsung dipecat ya terlalu dini," jelasnya saat acara ramah tamah media, Rabu (3/5).
"Kita lagi tunggu investigasi dan review, apakah ada kesalahan ya mungkin saja nanti kita lihat dari hasilnya," sambung Erick.
Olah TKP lantai dasar lift Bandara Kualanamu yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Sumut didampingi Kapolsek Bandara Kualanamu. Foto: Tri Vosa/kumparan
Dia melanjutkan, sebagai Menteri BUMN yang membawahi pihak pengelola Bandara Kualanamu, dirinya turut berduka cita atas peristiwa mengenaskan jatuhnya korban di kawasan fasilitas BUMN.
ADVERTISEMENT
Erick pun meminta pihak Angkasa Pura II untuk melakukan peninjauan terhadap kasus ini serta evaluasi terhadap pelayanan publiknya. Dia juga mendukung proses somasi yang dilakukan oleh Hotman Paris sebagai pengacara keluarga korban.
"Kita menunggu prosesnya dan saya sudah minta untuk direksi Angkasa Pura juga mereview apa yang terjadi," pungkasnya.
Preskon Hotman Paris dengan Keluarga alm Aisiah Hasibuan yg jatuh di lift Bandara Kualanamu. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Sebelumnya, keluarga Aisiah Dewi Sinta Hasibuan, korban yang jatuh dari rongga lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara meminta pertolongan pengacara Hotman Paris sebagai pendamping hukum. Hotman mengatakan bersedia dan akan membuat laporan ke kepolisian.
"Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi," kata Hotman di W Super Club, Jakarta Utara, Selasa (2/5).
Surat kuasa itu Hotman Paris sudah ditandatangani suami Aisiah, Ahmad Faisal. Hotman mengatakan akan segera mengirimkan surat somasi kepada 6 pihak terkait insiden meninggalnya Aisiah.
ADVERTISEMENT
"Kami segera melayangkan somasi, nama-nama perusahaan beserta direksi dari PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Afiasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris," tutur Hotman.