Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal melakukan merger PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA . Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan kedua perusahaan tersebut dapat merger pada tahun depan. Usulan tersebut saat ini sedang dikaji oleh Kementerian BUMN.
ADVERTISEMENT
“Kalau bisa tahun depan,” kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (17/12).
Erick mengungkapkan, langkah ini sebagai upaya Kementerian BUMN untuk melanjutkan perampingan BUMN, dari 47 menjadi 30.
“Salah satunya ya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung. Ya kan tidak mungkin KAI perlu gerbong titik-titik, tapi nggak ngomong sama INKA. INKA-nya juga nggak koordinasi bila misalnya perlu ini. Kan itu cuma sinkronisasi," kata Erick.
Erick mengatakan, pihaknya akan mengajukan merger dua perusahaan tersebut kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. Rencananya, KAI menjadi induk yang membawahi INKA.
“KAI lah, masa INKA holding. Tentu kita akan dorong prosesnya nanti, kan dari Kemenkeu persetujuannya. Karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,” kata Erick.
ADVERTISEMENT
Menteri Erick berharap dengan sudah terjalinnya holding selama empat tahun terakhir, struktur korporasi KAI dan INKA akan jadi lebih baik ke depannya.
“Dengan satu atap yang sekarang juga 4 tahun terakhir ini sudah sering antara KAI dan INKA sudah lebih baik sekarang, cuma secara struktur korporasi lebih baik jadi bapak dan anaknya. Jadi konkretnya lebih bagus,” ujarnya.