Erick Thohir: Tinggalkan Mindset BUMN Akan Selalu Diselamatkan Negara
·waktu baca 2 menit

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pola pikir (mindset) bahwa perusahaan pelat merah yang berkinerja buruk akan selalu diselamatkan negara harus ditinggalkan. BUMN harus keluar dari zona nyamannya sebagai perusahaan yang berharap bisa selalu ditolong negara.
Menurut dia, mindset buruk itu harus bisa dihilangkan dengan nilai-nilai AKHLAK yang diterapkannya sejak awal memimpin Kementerian BUMN. AKHLAK yang dimaksud adalah Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"BUMN harus keluar dari comfort zone (zona nyaman) serta meninggalkan mindset bahwa akan selalu diselamatkan kalau kinerja buruk atau berkasus. Mindset ini harus kita bongkar dan tinggalkan," kata dia dalam AKHLAK AWARD 2021 secara daring, Kamis (15/7).
Menurut dia, kalau BUMN roboh apalagi di tengah pandemi COVID-19, akan banyak service yang diberikan ke masyarakat akan hilang. Padahal, BUMN bukan hanya perusahaan yang mengejar keuntungan bisnis tapi juga pelayan rakyat dengan public service obligation (PSO) yang diberikan dan penggerak ekonomi.
Satu hal yang penting dalam transformasi BUMN adalah peningkatan sumber daya manusianya. Dengan para pekerja BUMN yang berkualitas, akan meningkatkan kinerja BUMN untuk bisa naik kelas hingga ke tingkat global. Sebab, kekayaan sumber daya alam yang banyak diurus BUMN tidak cukup untuk meningkatkan kompetensi apalagi di masa pandemi,
"Pandemi mengajarkan kita bahwa cara-cara lama juga melimpahnya market dan sumber daya alam tidak kita lagi cukup buat kita kebal dari gejolak ekonomi dan tantangan sehebat ini. Tidak lagi cukup membuat BUMN-BUMN kita kompetitif," kata Erick.
Berdasarkan catatan kumparan, dari ratusan BUMN yang ada, cukup banyak BUMN merugi dan berkasus. BUMN-BUMN merugi saat ini dalam proses merger, akuisisi, atau pun dikonsolidasikan dengan BUMN lain yang lebih sehat.
Sementara BUMN-BUMN yang dipenuhi kasus hingga ke ranah hukum yang saat ini tengah diproses di antaranya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero). Kesalahan pengelolaan investasi kedua BUMN ini menyebabkan skandal korupsi yang merugikan negara puluhan triliun rupiah.
