Eropa yang Protektif dengan Pasang Tarif Impor Tinggi Produk Ikan RI

19 April 2018 19:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ikan hasil tangkapan nelayan Saumlaki (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan hasil tangkapan nelayan Saumlaki (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkritik kebijakan protektif yang diambil Uni Eropa atas produk perikanan asal Indonesia. Di Uni Eropa, produk perikanan Indonesia dikenai tarif bea masuk sangat tinggi antara 6-24%. Belum lagi hambatan lain seperti sulitnya mendapatkan approval number (nomor registrasi) sampai dengan persyaratan ekspor yang rumit.
ADVERTISEMENT
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk KKP, Nilanto Prabowo, mengungkapkan bahwa selama 3 tahun ini Indonesia telah berupaya untuk melobi Uni Eropa terutama agar dapat menekan pajak impor. Namun sampai sekarang tak ada perubahan dari sikap yang diambil Uni Eropa.
"Jangankan itu, proses perundingan itu lama banget. Tahapannya panjang banget karena enggak bisa seketika," kata dia saat ditemui di Gedung KKP, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Indonesia juga sudah meyakinkan Uni Eropa bahwa produk perikanan tangkap yang diekspor ke Uni Eropa bebas dari praktik illegal fishing. Karena itu, seharusnya Indonesia bisa mendapatkan fasilitas kemudahan ekspor oleh Uni Eropa. Sayangnya hal tersebut tidak terwujud.
Ikan Kakap Merah di Pasat Olilit, Saumlaki (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ikan Kakap Merah di Pasat Olilit, Saumlaki (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Nasib Indonesia memang berbanding terbalik dengan negara tetangga seperti Timor Leste, Filipina, Myanmar, Laos dan Kamboja. Produk perikanan dari kelima negara tersebut dapat melenggang mulus masuk dan sama sekali tidak dikenakan tarif bea masuk oleh Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Akibatnya angka ekspor produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa sangat rendah. Sepanjang tahun 2017, angka ekspornya hanya USD 345,3 juta atau hanya 7,6% dari total market share. Produk perikanan Indonesia banyak diekspor ke Amerika Serikat (AS) dengan nilai USD 1,8 miliar (40,2%). Disusul berturut-turut Jepang dengan USD 672,3 juta (14,9%), ASEAN USD 563,9 juta (12,5%) dan China dengan USD 448,6 juta (9,9%).
Nilanto menegaskan usaha pendekatan masih terus dilakukan antara delegasi kedua negara. Diharapkan ada titik temu antara Indonesia dan Uni Eropa agar ekspor produk perikanan Indonesia ke Benua Biru tersebut tak lagi menemukan jalan terjal dan berliku.
"Seperti yang disampaikan Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) tiap negara pasti punya tanggung jawab untuk perundingan perdagangan, Indonesia di bawah Kemendag (Kementerian Perdagangan), khusus untuk seafood. Kita selama 3 tahun terakhir melakukan pendekatan pembicaraan langsung dengan partner jadi tanpa melalui Kemendag kita meyakinkan Eropa," jelasnya.
ADVERTISEMENT