ESDM Buka Suara BASF & Eramet Disebut Hengkang dari Proyek Smelter Sonic Bay

5 Juli 2024 16:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM, Agus Tjahajana Wirakusumah, Jumat (26/4/2023).  Foto:  Fariza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM, Agus Tjahajana Wirakusumah, Jumat (26/4/2023). Foto: Fariza/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian ESDM mengatakan perusahaan asal Eropa, BASF dan Eramet, hanya menunda proyek pengolahan mineral (smelter) Sonic Bay di Teluk Weda, Provinsi Maluku Utara, bukan menarik investasinya.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM, Agus Tjahajana Wirakusumah, mengatakan kedua perusahaan tidak hengkang karena masih memiliki konsesi tambang di sana.
Adapun BASF bekerja sama dengan Eramet yang telah memiliki legalitas usaha atas nama PT Eramet Halmahera Nikel (PT EHN). Rencana investasi bersama BASF-Eramet yang diberi nama Proyek Sonic Bay berlokasi di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara.
Proyek senilai USD 2,6 miliar itu berupa pengembangan smelter dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) yang menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitates (MHP). Produk akhir itu digunakan salah satunya sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik.
"Mereka kan pastinya ya ditunda karena mereka kan punya konsesi, jadi enggak mundur," katanya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/7).
ADVERTISEMENT
Agus menjelaskan, alasan mengapa kedua perusahaan menunda investasinya di hilirisasi nikel Indonesia, karena mereka masih konservatif memantau pergerakan pasar nikel dunia.
"Mereka melihat bahwa sampai di mana sih International trade itu, pasar itu mau ke mana, saya lihat mereka lebih konservatif ya," tuturnya.
Kendati begitu, dia menuturkan bukan berarti kedua perusahaan, khususnya Eramet yang memiliki konsesi tambang, tidak bisa menjual cadangannya kepada pabrik lain ke depannya.
Adapun pernyataan Agus selaras dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, yang membantah bahwa kedua perusahaan hanya menunda proyek dan tidak meninggalkannya.
Dihubungi terpisah, Direktur Eramet Indonesia, Bruno Faour, mengkonfirmasi bahwa kedua perusahaan sudah memutuskan untuk hengkang dari proyek smelter Sonic Bay, bukan menunda.
"Sesuai dengan press release yang kami umumkan sebelumnya, di mana setelah melakukan evaluasi menyeluruh, Eramet dan BASF memutuskan untuk tidak melanjutkan investasi Proyek Sonic Bay," tegasnya saat dihubungi kumparan.
Ilustrasi Tambang Nikel Indonesia Foto: Masmikha/Shutterstock
Dalam keterangan yang dirilis 24 Juni 2024, Eramet mengumumkan bahwa perusahaan dan BASF telah memutuskan untuk tidak melakukan investasi bersama di kompleks pemurnian nikel-kobalt di Teluk Weda.
ADVERTISEMENT
"Eramet akan terus mengevaluasi potensi investasi dalam rantai nilai baterai kendaraan listrik nikel di Indonesia dan akan terus memberikan informasi kepada pasar pada waktunya," jelas perusahaan
Pada tahun 2020, Eramet dan BASF telah menandatangani perjanjian untuk menilai potensi pengembangan dan pembangunan bersama kompleks pemurnian nikel-kobalt di Teluk Weda di Indonesia.
Kepala Bagian Pengembangan Grup Eramet, Geoff Streeton, menjelaskan setelah evaluasi menyeluruh, termasuk diskusi mengenai strategi pelaksanaan proyek, kedua mitra memutuskan untuk tidak melakukan investasi ini.
"Indonesia siap memainkan peran penting di masa depan pasar nikel global secara keseluruhan. Eramet tetap fokus pada optimalisasi potensi sumber daya tambang Weda Bay secara berkelanjutan untuk memasok bijih bagi produsen nikel lokal, sekaligus menjajaki lebih lanjut peluang untuk berpartisipasi dalam rantai nilai baterai kendaraan listrik nikel di Indonesia," ujarnya.
ADVERTISEMENT