Kumparan Logo

ESDM Catat 34 Ribu Sumur Rakyat Siap Dikelola

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, saat ditemui di Kawasan Industri Terpadu Batang Senin (30/9/2024). Foto:  Fariza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, saat ditemui di Kawasan Industri Terpadu Batang Senin (30/9/2024). Foto: Fariza/kumparan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah sumur rakyat yang berhasil diinventarisasi terus bertambah.

Per 23 September 2025, sebanyak 34.260 sumur telah terdata di berbagai daerah, meningkat dari sebelumnya sekitar 30.000 sumur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan potensi produksi dari sumur rakyat tersebut masih dalam tahap verifikasi.

“Berdasarkan data terakhir ada sekitar 34.000 sumur. Tapi untuk produksinya nanti kita verifikasi dulu, masing-masing sumur itu berapa potensinya. Jadi jangan langsung dikali sekian sumur, sekian barel,” kata Laode kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/10).

Laode menjelaskan verifikasi penting karena setiap sumur rakyat memiliki kapasitas produksi berbeda-beda. Ada yang bisa menghasilkan 1 barel per hari, namun ada juga yang hanya sekitar 0,3 barel per hari.

Tahapan verifikasi saat ini belum sampai pada pengelolaan produksi oleh BUMD, koperasi, maupun UMKM. Pemerintah masih memastikan lebih dulu berapa potensi produksi dari setiap sumur.

Dari proses ini nantinya akan terlihat gambaran kapasitas produksi di lima provinsi, yakni Aceh, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.

Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama, kemudian persetujuan Menteri ESDM agar produksi minyak dari sumur rakyat bisa tercatat dalam lifting nasional.

“Intinya sumur rakyat ini pada dasarnya ilegal, pemerintah ingin melegalkan sehingga harus diatur agar memenuhi standar keselamatan di sektor migas,” ujar Laode.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengadakan rapat perdana membahas sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang sumur rakyat yang bisa dikelola oleh koperasi, BUMD, hingga UMKM, pada Selasa (29/7).

Bahlil menyebut berdasarkan inventarisasi sementara terdapat sekitar 30.000 sumur rakyat yang siap dikelola oleh masyarakat.

Nantinya, hasil minyak dari sumur rakyat tersebut bisa diserap oleh PT Pertamina (Persero) dengan harga lebih murah, yakni 70–80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP).

instagram embed