Fakta-fakta Alasan SIngapura Tarik Kecap Manis & Saus Sambal ABC

8 September 2022 8:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecapmanis ABC. Foto: Unwanus/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecapmanis ABC. Foto: Unwanus/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Makanan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) menarik dua produk makanan buatan Indonesia yaitu ABC Kecap Manis dan ABC Sambal Ayam Goreng Saus. Penarikan dilakukan karena ada kandungan alergen yang tidak diumumkan masing-masing produsen.
ADVERTISEMENT
ABC Kecap Manis dan ABC Sambal Ayam Goreng Saus merupakan buatan Indonesia yang diproduksi PT Heinz ABC Indonesia. Dua produk ini ditarik SFA lantaran mengandung sulfur dioksida. Berikut adalah fakta-faktanya.
Regulasi di Singapura
SFA mendeteksi di dalam produk tersebut adanya asam benzoat, yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan. Namun, SFA menyebut kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam batas yang diizinkan dalam saus.
Berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan. Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya.
"Konsumen yang telanjur membeli produk-produk tersebut dan memiliki alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian," kata SFA.
ADVERTISEMENT
Produk Bukan untuk Ekspor
Ilustrasi kecapmanis ABC. Foto: Mashka/Shutterstock
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menjelaskan, pencantuman informasi alergen memang wajib dicantumkan di label pangan di Singapura, demikian juga di Indonesia.
Namun, kata dia, temuan produk ABC Kecap Manis dan ABC Sambal Ayam Goreng Saus yang tidak mencantumkan informasi alergen oleh SFA, ternyata bukan produk untuk ekspor, melainkan untuk dijual di dalam negeri.
"Kami sudah lakukan penelusuran dan komunikasi dengan PT Heinz ABC. Temukan SFA bukan merupakan produk yang didedikasikan untuk ekspor Singapura, dan hanya diedarkan di Indonesia," katanya kepada kumparan, Rabu (7/9).
Rita menjelaskan, produk yang ditemukan tersebut menggunakan label lokal Indonesia yang distiker dengan label tambahan berbahasa Inggris, namun tidak lengkap mengadopsi seluruh informasi pada label.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Rita pun memastikan jika kedua produk ABC tersebut sudah sesuai dengan peraturan BPOM, sehingga pihaknya tidak akan menindak peredarannya di Indonesia.
Penjualan Dilakukan Distributor Tak Resmi
PT Heinz ABC Indonesia juga membenarkan hal tersebut. Manajemen menjelaskan, masuknya kedua varian produk ABC tersebut ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor) dan tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.
"Kedua produk tersebut, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukkan untuk diekspor ke pasar Singapura," kata Manajemen Heinz ABC Indonesia dalam keterangan resmi, Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
Menurut manajemen, perusahaan memiliki komitmen tertinggi untuk menjaga menjaga standar kualitas dan keamanan dari seluruh produk-produk yang ada. PT Heinz ABC Indonesia juga memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di negara Indonesia maupun seluruh negara yang menjadi tujuan ekspor.
Hal tersebut menyangkut seluruh aspek keamanan pangan, termasuk penggunaan bahan baku, proses produksi, hingga standar informasi pada label kemasan.