Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS ), Margo Yuwono, mencatat jumlah penduduk miskin di September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang atau 200 ribu jiwa dibanding Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang dibanding September 2021.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan rangkum fakta-fakta penduduk miskin di Indonesia naik:
Belum Sepenuhnya Pulih Akibat Pandemi
Margo Yuwono mengeklaim, kondisi kemiskinan di Indonesia belum sepenuhnya pulih usai dihantam pandemi COVID-19.
"Kalau dilihat tenaga kerja, belum sepenuhnya angkatan kerja terserap akibat pandemi dua tahun terakhir ini," kata Margo dalam konferensi pers di Gedung BPS, Senin (16/1).
Angka Kemiskinan Terus Menurun
Menurut Margo, angka kemiskinan terus menurun sejak September 2021. Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen, meningkat 0,03 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin terhadap September 2021.
"Di September ini tingkat kemiskinan naik tipis hanya 0,03 persen dan jika dibandingkan 2021 masih turun," terangnya.
Jumlah Penduduk Miskin di Kota dan Desa
Di sisi lain, jumlah penduduk miskin September 2022 di perkotaan meningkat sebanyak 0,16 juta orang dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98. Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta.
ADVERTISEMENT
Garis Kemiskinan di September 2022
Kemudian, garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 535.547 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 397.125,00 atau 74,15 persen. Sementara garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 138.422 atau 25,85 persen.
"Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga," ungkap Margo.
Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.324.274,00 per rumah tangga miskin per bulan. "Peningkatan garis kemiskinan ini tertinggi dalam 9 tahun (September 2013)," terangnya.