Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan merekrut tenaga kontrak pada tahun ini. Langkah itu dilakukan karena terbatasnya formasi CPNS yang disetujui.
ADVERTISEMENT
Pada tahun ini, Pemprov DI Yogyakarta sebenarnya mengajukan sebanyak 1.700 formasi CPNS. Namun, dari jumlah tersebut pemerintah pusat hanya menyetujui sebanyak 718 formasi.
"Waktu itu ada rapat mendadak, setelah divalidasi pusat hanya diminta 900 lebih, ya sudah, dikasih 718," kata Kepala BKD DI Yogyakarta, Agus Supriyanto, di kantornya, Rabu (30/10).
Padahal menurut Agus, setiap tahunya ada 800 hingga 900 pegawai yang pensiun. Jumlah tersebut merata di setiap instansi Pemprov DIY.
"Kekurangan lebih 5.000 pegawai. Kalau saya menunggu dari pemerintah pusat, pekerjaan akan dobel-dobel," kata dia.
Agus mengaku sudah menyiapkan skema perekrutan tenaga kontrak non-PNS untuk menutupi kekurangan 1.000 pegawai. Nantinya kontrak pegawai tersebut akan diperpanjang setiap tahun.
"Seperti PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tapi gaya DIY, made in DIY. Kalau PPPK made in pusat, sampai sekarang kan belum bekerja. Jadi, kekosongan atau kekurangan itu saya isi dengan tenaga kontrak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKD DI Yogyakarta, Wahyu Widayat, menjelaskan berdasarkan Pergub Nomor 74 Tahun 2019, pegawai kontrak yang lolos tes akan diperpanjang kontraknya dengan sebutan baru yaitu tenaga bantu.
"Sebanyak 2.100 non-PNS lama kita tes ulang dengan CAT (Computer Assisted Test). Yang lolos, di Januari 2020, statusnya jadi tenaga bantu," ujarnya.