Foto: Bea Cukai Musnahkan Ratusan Unit iPhone 16 ProMax

29 November 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Gatot S Wibowo menunjukkan barang bukti iPhone 16 ProMax sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil memusnahkan 102 unit iphone 16 ProMax dan produk Apple lainnya senilai Rp714 juta, penegahan dilakukan karena belum adanya izin edar dan izin jual produk Apple tersebut dari pemerintah Indonesia.
Tak hanya iPhone dan produk apple lainnya Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap sejumlah barang illegal dengan total total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 2,9 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 870 juta.
Petugas menata barang bukti Iphone 16 ProMax sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/11/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO