Foto: Terapkan Protokol Kesehatan, Sensus Penduduk 2020 Dilakukan Tatap Muka

1 September 2020 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/9). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus penduduk secara langsung ke permukiman warga di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/9). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan bakal tetap melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) meski di tengah pandemi COVID-19. BPS melakukan sensus penduduk secara tatap muka mulai 1 September 2020 untuk mendata penduduk Indonesia yang belum mengikuti sensus penduduk secara daring.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sebanyak 54,1 juta penduduk terdaftar dalam sensus yang dilaksanakan secara daring sejak 15 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020.
Demi menjaga kesehatan masyarakat sebagai responden serta petugas, BPS menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam proses sensus. BPS Memastikan semua proses sensus akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Petugas sensus diwajibkan melakukan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan petugas sebelum terjun ke lapangan.
Petugas yang terjun ke lapangan juga wajib menggunakan masker, pelindung wajah (face shield), sarung tangan, dan hand sanitizer, serta wajib menerapkan physical distancing saat bertemu dengan responden.
Menurut Kepala BPS, Suhariyanto, protokol kesehatan ini penting dilakukan sebab pihaknya sadar betul bahwa keberhasilan pelaksanaan sensus sangat bergantung kepada para petugas dan masyarakat sebagai responden.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).