Freeport Bakal Produksi Konsentrat Tembaga 3,7 Juta Ton Jika Dapat Izin Ekspor

3 Juni 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perkembangan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, per 9 November 2023. Foto: PTFI
zoom-in-whitePerbesar
Perkembangan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, per 9 November 2023. Foto: PTFI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana memproduksi konsentrat tembaga 3,7 juta hingga akhir Desember 2024, jika perusahaan mendapatkan perpanjangan relaksasi izin ekspor mulai 1 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, sejatinya dilarang sejak 10 Juni 2023 berdasarkan UU No 3 Tahun 2020. Namun, PTFI mendapatkan relaksasi ekspor hingga 31 Mei 2024 karena pembangunan smelter PTFI di Gresik belum rampung.
Meski demikian, PTFI menargetkan smelter tersebut baru bisa mencapai tahap produksi dengan kapasitas penuh di akhir tahun 2024. Dengan begitu, perusahaan kembali mengajukan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat yang sudah disetujui pemerintah.
Wakil Presiden Direktur PTFI, Jenpino Ngabdi Rapi mengatakan, hingga saat ini perusahaan masih menunggu surat persetujuan ekspor (SPE) terbit.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah karena telah mempertimbangkan memberi perpanjangan izin ekspor untuk periode Juni-Desember 2024. Kami menunggu izin ekspor ini untuk diterbitkan," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
Jenpino menuturkan, produksi bijih tembaga harian PTFI sepanjang tahun 2023 mencapai 201 ribu ton per hari, sedangkan rencana produksi tahun 2024 diperkirakan akan mencapai 173 ribu ton per hari.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi (kanan) saat meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate. Foto: Rizal Hanafi/Antara Foto
Rencana produksi tersebut, kata dia, sesuai RKAB 2024 yang diajukan PTFI apabila perusahaan tidak diberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat untuk Juni hingga Desember 2024.
Namun apabila pemerintah memberi perpanjangan izin ekspor, maka produksi PTFI diperkirakan mencapai 211 ribu ton per hari. Perusahaan juga sudah mengajukan revisi RKAB 2024 kepada Kementerian ESDM.
Jenpino menambahkan, jumlah konsentrat tembaga yang dihasilkan PTFI di tahun 2023 mencapai 3,4 juta ton, sedangkan rencana produksi perusahaan di 2024 mencapai 2,8 juta ton apabila tanpa izin ekspor.
"Diperkirakan mencapai 3,7 juta ton bila ada izin ekspor," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Jenpino melanjutkan, jumlah tembaga yang diolah PTFI di tahun 2023 sebesar 1,67 juta pound, sedangkan di tahun 2024 sebesar 1,4 juta pound apabila tanpa izin ekspor, dan akan mencapai 1,72 juta pound apabila dengan izin ekspor.
Kemudian, jumlah emas yang dihasilkan PTFI pada tahun 2023 sebesar 1,96 juta ons dan rencana produksi di 2024 sebesar 1,6 juta ons bila tanpa izin ekspor dan akan mencapai 1,8 juta ons dengan izin ekspor.
"Sedangkan jumlah perak yang dihasilkan pada 2023 sebesar 6,1 juta ons, sedangkan rencana produksi perak di 2024 sebesar 5 juta ons bila tanpa izin ekspor dan akan mencapai 6,4 juta ons dengan izin ekspor," pungkas Jenpino.
Adapun smelter PTFI di Manyar, Gresik, sudah menyelesaikan konstruksinya (commissioning) sesuai target di akhir Mei 2024, lalu mulai beroperasi di Juni 2024. Smelter itu mampu mengolah konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi penuh 1,7 juta dry metric ton (dmt), ditargetkan tercapai di Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan tambahan waktu ekspor konsentrat dan lumpur anoda kepada badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning dalam pembangunan fasilitas pemurnian hingga 31 Desember 2024.
Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024 yang diundangkan pada 30 Mei 2024.
"Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan, hingga 31 Desember 2024 mendatang," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas juga sudah mengizinkan perpanjangan relaksasi ekspor 5 komoditas mineral mentah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT