Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Gagal Deal dengan Charoen Pokphand Jadi Alasan 7-Eleven Batal Dijual
5 Juni 2017 14:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) akhirnya membatalkan rencana penjualan restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya. Pembatalan dilakukan karena tidak terjadi kesepakatan dengan PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) yang tidak lain adalah anak usaha PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
ADVERTISEMENT
"Sehubungan dengan surat OJK Nomor: S-500/PM.221/2017 tanggal 24 Mei 2017 mengenai perubahan dan/atau tambahan informasi atas rencana transaksi material perseroan tanggal 24 Mei 2017, bersama surat ini, kami bermaksud untuk menginformasikan bahwa rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia, mengalami pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan," tulis Direktur PT MDRN Chandra Wijaya dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip kumparan (kumparan.com), Senin (5/6).
[Baca juga: 7-Eleven Batal Dijual ]
Padahal sebelumnya, PT Modern Internasional Tbk, induk usaha waralaba 7-Eleven yang belakangan merugi dan menutup banyak gerai di Jakarta, mengumumkan penjualan segmen bisnis convenience store dan restoran senilai Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
CPRI telah menyepakati akuisisi segmen bisnis tersebut dan aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia (MSI), anak usaha Modern Internasional. Bahkan antara MSI dan CPRI telah meneken Business Acquisition Agreement pada 19 April lalu.
Adapun akuisisi ini rencananya akan diselesaikan sebelum atau pada tanggal 30 Juni 2017, jika sejumlah syarat sudah terpenuhi, di antaranya persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Dewan Komisaris, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, harus ada pula persetujuan dari 7-Eleven Inc. selaku pemberi waralaba sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Waralaba dengan MSI dan penunjukan CPRI selaku penerima waralaba baru.
"Dengan demikian, rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang sebelumnya akan diadakan pada 21 Juni 2017 sehubungan dengan rencana transaksi material di atas juga dibatalkan. Hal tersebut telah kami sampaikan melalui surat perseroan nomor 015/FAD/V/17 tanggal 29 Mei 2017 tentang mata acara agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan," bunyi pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT