Gaji Lulusan S1 hingga S3 di RI Rata-rata Rp 4,96 Juta per Bulan

6 November 2024 9:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menggunakan payung saat melintasi hujan. Foto: Nattakorn_Maneerat/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menggunakan payung saat melintasi hujan. Foto: Nattakorn_Maneerat/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan kondisi upah atau gaji pekerja di Indonesia per Agustus 2024, termasuk bagi lulusan setara Diploma IV, S1, S2, dan S3.
ADVERTISEMENT
BPS mencatat rata-rata upah atau gaji buruh di Indonesia per Agustus 2024 senilai Rp 3,27 juta. Angka ini tercatat naik 2,81 persen bila dibandingkan Agustus 2023.
"Kalau kita bandingkan antara Agustus 2024 terhadap Agustus 2023, ini terjadi kenaikan upah buruh sebesar 2,81 persen," kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di kantor BPS, Selasa (5/11).
Jika diurutkan menurut tingkat pendidikan, pekerja dengan lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 memiliki rata-rata gaji Rp 4,96 juta per bulan. Gaji tersebut paling tinggi dibandingkan lulusan di bawahnya.
Sementara untuk lulusan Diploma I, II, dan III rata-rata gaji bulanannya senilai Rp 4,25 juta per bulan. Kemudian, gaji pekerja lulusan SMA dan SMK rata-rata Rp 3,09 juta per bulan, lulusan SMP Rp 2,38 juta per bulan, dan SD ke bawah gajinya rata-rata Rp 2,08 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
BPS juga menyoroti perbedaan gaji berdasarkan jenis kelamin. gaji pekerja laki-laki ternyata masih lebih tinggi dari perempuan, yakni Rp 3.541.231 per bulan, sementara perempuan hanya Rp 2.766.149 per bulan.

Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Pusat BPS, Selasa (5/11/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Amalia menjelaskan rata-rata gaji buruh tertinggi ada pada kategori pertambangan yang mencapai Rp 5,23 juta per Agustus 2024.
Selain pertambangan, upah buruh tertinggi ada di kategori aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp 5,08 juta per bulan. Kemudian ada juga informasi komunikasi sebesar Rp 4,98 juta per bulan.
Sementara pekerjaan dengan upah terendah adalah aktivitas jasa lainnya sebesar Rp 1,99 juta per bulan, kemudian sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan di Rp 2,41 juta per bulan, dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar Rp 2,44 juta per bulan.
ADVERTISEMENT

Berikut 10 pekerjaan dengan upah tertinggi di Indonesia pada Agustus 2024:

1. Pertambangan Rp 5,23 juta per bulan
2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp 5,08 juta per bulan
3. Informasi dan Komunikasi Rp 4,98 juta per bulan
4. Pengadaan Listrik dan Gas Rp 4,83 juta per bulan
5. Real Estate Rp 4,30 juta per bulan
6. Administrasi Pemerintahan Rp 4,16 juta per bulan
7. Aktivitas Profesional dan Perusahaan Rp 4,14 juta per bulan
8. Pengangkutan Rp 3,98 juta per bulan
9. Aktivitas Kesehatan Rp 3,80 juta per bulan
10. Konstruksi Rp 3,29 juta per bulan