Gaji PNS Naik 8 Persen 2024, Kemenkeu hingga BPS Dapat Tambahan Anggaran

14 September 2023 18:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Pengambilan Keputusan RUU PPSK di Jakarta, Kamis (8/12). Foto: Instagram/@smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI tentang Pengambilan Keputusan RUU PPSK di Jakarta, Kamis (8/12). Foto: Instagram/@smindrawati
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR merestui penambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, BPS, BPKP, LKPP dan BPK pada postur APBN Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian anggaran ini menyusul keputusan hasil Badan Anggaran (Banggar) DPR atas rencana kerja dan anggaran Kementerian dan Lembaga yang bertambah karena kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen.
"Penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, BPK, BPKP, LKPP, dan BPS pada RUU APBN Tahun Anggaran 2024," bunyi kesimpulan rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Kamis (14/9).
Pertama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajukan tambahan kenaikan anggaran sebesar Rp 355.011.249.000 untuk gaji pegawai, sehingga total anggaran menjadi Rp 48,7 triliun.
Kemudian, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengajukan kenaikan anggaran sebesar Rp 5.767.720.000 untuk gaji pegawai, sehingga total anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp 2,1 triliun.
ADVERTISEMENT
Lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengajukan kenaikan anggaran BPK sebesar Rp 36.016.000.000 untuk kenaikan gaji pegawai, sehingga total anggaran menjadi Rp 4,9 triliun.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 25.383.833.000 untuk kenaikan gaji pegawai, menjadi Rp 2,33 triliun.
Selanjutnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Hendrar Prihadi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk gaji pegawai dan Rp 50 miliar untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan UMKK dalam PBJ, menjadi Rp 244,7 miliar.
Terakhir, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengajukan tambahan anggaran BPS sebesar Rp 73.285.497.000 untuk kenaikan gaji pegawai, sehingga menjadi total Rp 4,76 triliun.
ADVERTISEMENT