Kumparan Logo

Ganjar Targetkan Obligasi Daerah Jateng Terbit di 2020

kumparanBISNISverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menghitung pecahan uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menghitung pecahan uang rupiah (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Pemerintah Provinsi Jawa tengah bakal menerbitkan obligasi daerah paling lambat pada tahun 2020 mendatang. Hingga kini, rencana penerbitan obligasi daerah masih dalam tahap perencanaan dan penyiapan Peraturan Daerah (Perda).

"Sudah, kita sudah nyiapin Perdanya, kemarin sudah kita terbitkan langsung cuma dalam tingkat pilihan project yang akan kita danai," katanya kepada kumparan di acara Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2018, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (19/11).

Menurut Ganjar, dana obligasi daerah nantinya digunakan untuk berbagai kepentingan. Ada dua target yang disasar Ganjar yaitu pembangunan sarana air bersih serta peningkatan mutu pendidikan. Sisanya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, kesehatan serta fasilitas pengembangan pasar tradisional.

Ganjar Pranowo usai diperiksa di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ganjar Pranowo usai diperiksa di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)

"Kalau kita mau yang sektor air, ketentuannya kan gini, mereka mesti menghasilkan dan sebagainya. Kalau menghasilkan buat perusahaan saja, kalau kita kan enggak, melakukan speed up kerjaan, kebutuhan dasar yang mesti dipenuhi. Air bersih kan masih kurang," imbuhnya.

Namun sebelum menerbitkan obligasi, Ganjar terlebih dahulu akan menggelar rapat kerja dengan DPRD.

"Ya akhirnya kita siapkan Perdanya lebih baik, perencanaan 2020 lah," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jateng berencana akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp 1 triliun. Penentuan besaran obligasi daerah sebesar Rp 1 triliun sudah lebih dulu dikaji dengan meminta pertimbangan dari Kementerian Keuangan.