Ganti Bahan Bakar 52 PLTD dengan Gas, PLN Butuh Rp 22 Triliun

6 Februari 2020 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menengok PLTD/G Pesanggaran di Denpasar, Bali. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menengok PLTD/G Pesanggaran di Denpasar, Bali. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk melakukan konversi bahan baku 52 pembangkitnya, dari semula Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke gas.
ADVERTISEMENT
Alasannya yakni agar perusahaan bisa mengurangi konsumsi BBM High Speed Diesel (HSD) alias Solar yang selama ini masih impor. Untuk menjalankan perintah konversi itu, PLN membutuhkan Rp 22 triliun.
"Sekitar segitu (Rp 22 triliun). Tapi jangan dilihat dari situ-nya, lihat bagaimana kita ada konsumsi 2,6 juta kiloliter BBM per tahun (yang bisa dikurangi dengan adanya konversi)," kata Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (6/2).
Darmawan Prasodjo, Wakil Direktur Utama. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Nantinya, pasokan gas untuk bahan baku pembangkit itu bakal dipasok dari PT Pertamina (Persero). Gas bumi dipilih karena stoknya masih banyak di dalam negeri. Saat ini, skema kerja sama antara PLN dengan Pertamina sedang dibahas.
"Ini sedang kita hitung keekonomian. Nanti skemanya ada investasi dan return-nya balik dalam waktu tertentu. Lalu setelah itu komponen investasi bisa diturunkan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Perintah untuk mengkonversi bahan baku pembangkit dari diesel ke gas diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
Mengacu aturan tersebut, peralihan konversi ke gas bumi itu bakal diselesaikan dalam dua tahun ke depan.