Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Garuda Indonesia Secara Teknis Bangkrut, Sahamnya Bakal Dilego Pemerintah?
10 November 2021 7:31 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia disebut sudah bangkrut secara teknis. Ini disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo kemarin, Selasa (9/11) di DPR RI, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Tiko, sapaan akrabnya, menyebut neraca keuangan Garuda tak lagi sehat. Dengan kondisi Garuda di ambang bangkrut , ada opsi dilusi alias penurunan persentase kepemilikan saham pemerintah. Apakah saham negara akan dilego ke swasta?
Garuda Sudah Bangkrut Secara Teknis
Tiko mengatakan Garuda secara teknis sudah bangkrut melihat neraca keuangan perusahaan. Saat ini, negatif ekuitas Garuda mencapai USD 2,8 miliar atau setara Rp 40 triliun. Setiap bulan, negatif ekuitas bertambah USD 100 sampai Rp 150 juta atau setara Rp 1,5 hingga Rp 2 triliun.
"Garuda sudah technically bankrupt, sehingga dibutuhkan upaya restrukturisasi masif yang kemudian akan membutuhkan permodalan baru dari pemegang saham atau investor strategis," kata Tiko dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (9/11).
ADVERTISEMENT
Sementara utang Garuda saat ini tercatat sebesar USD 9,8 miliar. Bila dirinci, paling banyak merupakan utang kepada lessor yakni senilai USD 6,3 miliar. Dengan aset Garuda saat ini sebesar USD 6,9 miliar. Ini diperburuk pendapatan bulanan Garuda menyentuh titik terendah, yakni USD 20 juta.
Minta Restu untuk Lepas Saham Garuda
Untuk menyelamatkan Garuda, Tiko pun meminta restu ke Komisi VI DPR RI dengan kemungkinan opsi dilusi alias penurunan persentase kepemilikan saham oleh pemerintah setelah proses restrukturisasi selesai.
Ia memberi sinyal pemerintah kemungkinan besar tidak akan menjadi pemegang saham mayoritas lagi di Garuda Indonesia. Langkah penyelamatan Garuda, kata dia, lebih dari setengah kuasanya bergantung terhadap kreditur. Lantaran besarnya kewajiban utang yang menjadi beban maskapai.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk melakukan restrukturisasi, Garuda membutuhkan pendanaan dari pemerintah sebesar USD 527 juta atau setara Rp 7,5 triliun. Ini bisa terdiri dari pendanaan interim senilai USD 90 juta dalam bentuk senior secured loan, serta pendanaan tambahan sebesar USD 437 juta untuk kebutuhan dana setelah proses restrukturisasi selesai.
"Kami mohon dukungan pendapat bapak/ibu sekalian, apabila ada pemegang saham baru apakah kita diperbolehkan untuk melakukan dilusi daripada kepemilikan pemerintah," ujar Tiko.
Masa Lalu Garuda dan Pandemi
Tata kelola perseroan yang buruk di masa lalu, ditambah pandemi, memperparah kondisi Garuda Indonesia. Hasilnya, mulai terjadi tunggakan gaji karyawan hingga telat-telat dalam penyelesaian utang ke Himbara.
Belum lagi dugaan adanya korupsi, mark-up nilai pesawat, hingga kasus penerimaan suap dan pencucian uang di masa lalu. Hal ini juga diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya. Dia menyebut utang yang lagi dinegosiasikan ke kreditur mencapai USD 7 miliar atau Rp 98 triliun dari total utang USD 9,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Erick mengungkapkan besarnya utang Garuda Indonesia yang tengah dinegosiasikan ke para lessor karena mahalnya biaya sewa pesawat. Belum lagi ada kasus korupsi di tubuh Garuda Indonesia .
"Upaya restrukturisasi terus berjalan. Negosiasi utang-utang Garuda yang mencapai USD 7 miliar karena leasing cost termahal yang mencapai 26 persen dan juga korupsi. Lagi dinegosiasikan dengan para lessor," kata Erick di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (4/11).