Kumparan Logo

Gelar Survei dan Renovasi Kantor Daerah, BPS Dapat Tambahan Rp 1,47 T di 2027

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung BPS. Foto: Wella Eriska/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung BPS. Foto: Wella Eriska/Shutterstock

Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 1,47 triliun pada 2027. Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran BPS dalam RAPBN 2027 menjadi Rp 7,94 triliun.

“Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran BPS RI pada RAPBN tahun anggaran 2027 menjadi sebesar Rp 7.949.923.965.000. Dengan rincian pagu anggaran sesuai dengan SBPA sebesar Rp 6.476.751.392.000, usulan tambahan BPS sebesar Rp 1.473.172.573.000,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BPS di DPR, Jakarta, Rabu (2/9).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pagu anggaran BPS yang tercantum dalam nota keuangan RAPBN 2027 awalnya sebesar Rp 6,476 triliun, terdiri dari Rp 3,7 triliun untuk program dukungan manajemen dan Rp 2,87 triliun untuk program penyediaan dan pelayanan informasi statistik.

Menurutnya, sekitar 77 persen dari anggaran itu dialokasikan untuk kebutuhan operasional di daerah, mengingat BPS memiliki 539 satuan kerja di seluruh Indonesia, terdiri dari tiga satker pusat, 34 BPS provinsi, dan sekitar 502 BPS kabupaten/kota.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memberikan sambutan pada acara Survei Kepuasan Layanan Haji Indonesia (SKLHI) 1447 H/2026 M di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

“Dan tentunya anggaran yang teralokasi di dalam pagu anggaran 2027 dalam nota keuangan ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran yang harus kami peroleh supaya kami bisa berjalan secara optimal. Oleh sebab itu BPS telah mengajukan tambahan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan kegiatan statistik tahun anggaran 2027,” kata Amalia.

Ia merinci, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk dua kebutuhan utama, yakni dukungan manajemen dan pelaksanaan survei-survei yang jatuh tempo pada 2027.

Salah satu kebutuhan utama adalah pemutakhiran survei biaya hidup atau survei pola konsumsi masyarakat sebagai basis penimbang perhitungan inflasi tahun 2027, yang nantinya akan mencakup data inflasi tidak hanya di 38 provinsi, tetapi juga 514 kabupaten/kota.

“Kekurangan yang pertama adalah untuk memenuhi dukungan manajemen sebesar Rp 546 miliar dan untuk kegiatan statistik melakukan survei-survei penting dan survei-survei yang memang jatuh tempo harus dilakukan oleh BPS untuk pemutakhiran yaitu sebesar Rp 926 miliar rupiah,” jelas Amalia.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti meninjau Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Sabtu (11/7/2026). Foto: BPS

Selain kebutuhan survei, Amalia juga menyebut tambahan anggaran akan dipakai merenovasi sejumlah kantor BPS di daerah yang mengalami kerusakan parah.

“Kalau kita lihat fotonya kantor-kantor ini sudah tidak layak lagi untuk menjadi tempat bekerja teman-teman BPS di daerah dan ini harus kami berikan atensi khusus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lalu menekankan BPS perlu meningkatkan akurasi dan kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkelanjutan sebagai basis perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan.

Hal ini penting untuk memperkuat basis data dalam perumusan kebijakan, terutama yang menggunakan klasifikasi desil sebagai dasar penetapan sasaran dan penerima manfaat program, termasuk program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.

“Program dan anggaran Tahun Anggaran 2027 harus didasarkan pada evaluasi yang objektif, terukur, dan menyeluruh terhadap capaian program serta efektivitas penggunaan anggaran tahun-tahun sebelumnya,” ujar Lalu.