Kumparan Logo

Gubernur BI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Jadi 3,8 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur BI, Perry Warjiyo saat menyampaikan media briefing Kamis (2/4) melalui siaran live streaming. Foto: Dok. BI
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur BI, Perry Warjiyo saat menyampaikan media briefing Kamis (2/4) melalui siaran live streaming. Foto: Dok. BI

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dari 4,1 persen-5,1 persen menjadi 3,8 persen, sebagai dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Jika PPKM Darurat kita lakukan selama sebulan bisa menurunkan kasus COVID-19 secara baik dan pertumbuhan ekonomi akan turun ke sekitar 3,8 persen," kata Perry seperti dikutip dari Antara, Senin (12/7).

Menurut dia, PPKM Darurat akan menurunkan mobilitas dan konsumsi masyarakat sehingga berdampak kepada penurunan pertumbuhan ekonomi, namun kebijakan tersebut harus diambil pemerintah agar kasus COVID-19 bisa segera mereda.

Anggota Satlantas Polres Bogor mengarahkan pengendara mobil untuk berputar arah saat penyekatan jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Salah satu kemungkinan dampak dari PPKM Darurat, yakni penurunan konsumsi rumah tangga perlu diperhatikan lebih lanjut, hal tersebut mengingat permintaan masyarakat masih rendah hingga saat ini.

Kendati demikian, rendahnya permintaan masyarakat, kata Perry, membuat tingkat inflasi tetap terjaga dan kemungkinan akan terkendali di bawah 3 persen pada tahun ini.

"Bagi kami saat ini upayanya bukan mengendalikan inflasi, tetapi bagaimana mendorong permintaan dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

kumparan post embed

Sejauh ini, Perry menilai, sudah terlihat perbaikan ekonomi pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021, didorong oleh pertumbuhan ekspor, realisasi belanja fiskal, serta investasi non-bangunan.

Maka dari itu, seluruh penopang pertumbuhan ekonomi tersebut harus terus didorong untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak penerapan PPKM Darurat pada triwulan selanjutnya.