news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gugat Konglomerat Brasil, Cucu Eka Tjipta Widjaja Menangkan Sengketa Hukum

4 Februari 2021 14:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eka Tjipta Widjaja Foto: Dok. Orento
zoom-in-whitePerbesar
Eka Tjipta Widjaja Foto: Dok. Orento
ADVERTISEMENT
Perusahaan yang dikendalikan cucu mendiang Eka Tjipta Widjaja, Jackson Widjaja, memenangkan gugatan hukum terhadap konglomerat Brasil. Gugatan di arbitrase itu bermula saat perusahaan kertas Paper Excellence yang dikendalikan Jackson, membeli perusahaan kertas Brasil, Eldorado Brasil Celulose SA.
ADVERTISEMENT
Dikutip kumparan dari Reuters pada Kamis (4/2), Paper Excellence BV yang berbasis di Belanda memenangkan gugatan arbitrase terhadap J&F Investimentos SA, yang merupakan pemilik asal Eldorado Brasil Celulose SA.
"Kemenangan Paper Excellence BV di sidang arbitrase diungkapkan dua sumber yang mengetahui masalah itu," tulis Reuters.
Sengketa hukum yang dijalani cucu Eka Tjipta Widjaja yang merupakan pendiri Sinarmas Group, Jackson Widjaja, itu sudah berlangsung sejak September 2018. Ada pun pihak tergugatnya adalah keluarga konglomerat Brasil, Joesley dan Wesley Batista, pendiri korporasi J&F Investimentos SA yang merupakan pemilik Eldorado.
Awalnya keluarga Batista sepakat menjual perusahaan kertas milik mereka ke Paper Excellence Group. Harga yang disepakati saat itu yakni sebesar USD 4 miliar. Tapi kemudian Paper Excellence dianggap mengingkari tenggat pembayaran selama 12 bulan, yang sebelumnya sudah disepakati.
Ilustrasi pabrik kertas milik Sinarmas. Foto: APP Sinarmas
J&F Investimentos SA pun secara sepihak membatalkan perjanjian jual beli. Padahal, perusahaan milik Jackson Widjaja telah membeli 49,4 persen saham kepemilikan di Eldorado. Pembatalan kontrak sepihak ini, menghambat Paper Excellence untuk menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali pabrik kertas Brasil tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Bloomberg, Paper Excellence BV yang juga beroperasi di Kanada dan Perancis, saat itu mengaku memiliki cukup dana untuk menuntaskan kesepakatan transaksi. Pembatalan transaksi oleh Keluarga Batista, dianggap menghambat bisnis Paper Excellence. Pihak Jackson Widjaja pun membawa kasus ini ke arbitrase.
Sebelum akhirnya memenangkan gugatan tersebut, Excellence BV sempat ditolak oleh dua hakim Brasil, yang lebih mendukung argumen J&F.
Untuk diketahui, bisnis kertas dan bubur kertas terpadu merupakan salah satu sektor usaha utama Sinarmas Group. Kelompok usaha yang didirikan Eka Tjipta dan kini dikelola anak dan cucunya itu, mengendalikan Asia Pulp and Paper, yang membawahi tiga anak usaha. Yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
ADVERTISEMENT
Selain di Indonesia, perusahaan kertas dan bubur kertas milik Sinarmas Group ini juga beroperasi secara global.