Kumparan Logo

Guru Besar UI Kritik Alasan Luhut Minta Susi Setop Penenggelaman Kapal

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penenggelaman kapal asing di Indonesia. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)
zoom-in-whitePerbesar
Penenggelaman kapal asing di Indonesia. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)

Keinginan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyetop penenggelaman kapal pencuri ikan dikritik. Upaya tersebut dianggap menghalangi langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang konsisten memberantas habis illegal fishing.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, alasan Luhut untuk menyetop penenggelaman kapal dianggap tak relevan. Dia menilai, tidak ada hubungannya antara menghentikan aksi penenggalaman kapal pencuri ikan dengan keinginan Luhut yang fokus meningkatkan ekspor ikan Indonesia tahun ini.

"Selama ini yang dilakukan pencuri-pencuri ikan itu lalu menjualnya ke luar sebenarnya juga kegiatan ekspor. Hanya saja ekspornya ilegal karena tidak punya izin, tidak bayar pajak, dan lainnya. Justru ini yang sekarang dilawan Bu Susi dengan menenggelamkan mereka," katanya kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (9/1).

Susi Pudjiastuti. (Foto: Don Emmert/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti. (Foto: Don Emmert/AFP)

Hikmahanto menilai, penenggelaman kapal yang sudah diatur dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 akan membuat efek jera bagi pemilik kapal asing. Selama ini, sudah cukup banyak kerugian yang diderita Indonesia karena membiarkan kapal-kapal ikan asing berkeliaran dan menangkap ikan secara bebas di wilayah laut Indonesia.

"Dengan begitu, perdagangan juga akan meningkat. Kalau misalnya sekarang tidak boleh ditenggelamkan lalu kemudian ekspor akan meningkat, sementara kapal-kapal pencuri itu akan datang lagi, bagaimana? Relevansinya di mana?” kritik Hikmahanto.

Sebelumnya, Luhut meminta Susi mulai tahun ini penenggelaman kapal yang melakukan illegal fishing diberhentikan. Alasannya, karena aksi yang dilakukan Susi selama 3 tahun belakangan ini dinilai sudah cukup menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia pada dunia.

Luhut ingin, fokus Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) tahun ini berganti menjadi optimalisasi di bidang ekspor produksi ikan. Dia melihat di banyak daerah yang jumlah tangkapan ikannya melimpah agar dilakukan produksi frozen bukan lagi pengalengan sehingga bisa meningkatkan nilai jual ikan ke luar.