Hampir 90 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi Limbah Domestik

29 Oktober 2019 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Genangan busa dari limbah buangan di ujung Kali Item, Kemayoran, Jakarta (30/7).  Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Genangan busa dari limbah buangan di ujung Kali Item, Kemayoran, Jakarta (30/7). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat pada 2018, pelayanan air limbah domestik dengan sistem terpusat atau perpipaan di DKI Jakarta baru mencapai 11 persen dari total penduduk.
ADVERTISEMENT
Menurut Sekretaris Dijten Cipta Karya Kementerian PUPR, T Iskandar, pertumbuhan penduduk DKI Jakarta yang sangat cepat belum diimbangi dengan sarana dan prasarana sanitasi yang memadai. Dampaknya, terjadi pencemaran air tanah dan air permukaan.
"Hampir 90 persen kandungan air tanah dan air permukaan di DKI Jakarta terkontaminasi limbah domestik. Ini ditandai dengan indikator tingginya kandungan bakteri e-coli," kata Iskandar dalam acara Workshop Penanganan Air Limbah Jakarta di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/10).
Dia menjelaskan yang dimaksud air limbah domestik yakni meliputi air limbah mandi, cuci, kakus, dan aktivitas rumah tangga lainnya. Air yang telah tercampur dengan berbagai kotoran itu membahayakan kesehatan.
Untuk mengatasi hal itu, Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta mulai tahun depan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan, serta pembangunan pipa sambungan rumah.
ADVERTISEMENT
"Project ini bertujuan untuk melindungi kualitas badan air dan air tanah dari pencemaran limbah domestik," tegas Iskandar.
Penandatanganan Jakarta Sewerage Development Project atau penanganan air limbah Jakarta, Selasa (29/10/2019). Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Pada tahap awal, pihaknya membangun IPAL pada zona 1 terlebih dahulu dengan nilai investasi Rp 9,87 triliun. Dari angka tersebut, sebanyak Rp 7,7 triliun di antaranya merupakan dana Kementerian PUPR dan Rp 2,17 triliun sisanya dari Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian PUPR, Prasetyo, menyampaikan untuk mendanai proyek itu, pihaknya menarik pinjaman ke Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar Rp 5,6 triliun.
"Sekitar Rp 5,6 triliun (dari JICA). Yang DKI didanai APBD, yang nasional dari Jepang," ucapnya.