Harga Garam Petani Masih Anjlok, Mendag Tolak Realisasikan Impor

27 Februari 2020 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani memanen garam di Desa Tambak Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Petani memanen garam di Desa Tambak Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah memberikan alokasi kuota impor garam sebanyak 2,8 juta ton pada tahun ini. Impor garam ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
ADVERTISEMENT
Namun, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan belum akan merealisasikan impor garam. Sebab, banyak garam rakyat yang belum terserap.
"Begini, garam yang untuk industri (selain makanan dan minuman) udah kita keluarkan. Namun kalau untuk pangan, asumsi harga petani ini kan rendah jadi kita harus hati-hati mengeluarkan impor karena harga petani ini sangat rendah gitu,” katanya saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Kamis (27/2).
Agus menuturkan, akan menunggu harga garam rakyat naik. Sebab, saat ini harga garam di petani rakyat masih sangat rendah. Dia menghimbau seluruh perusahaan makanan dan minuman untuk menyerap garam rakyat sebanyak-banyaknya.
Berdasarkan catatan salah satu petani garam di Madura, saat ini harga garam sekitar Rp 300 - Rp 400 per kilogram (kg) di tingkat petani.
ADVERTISEMENT
"Harusnya garam petani itu diserap dulu semuanya diserap. Ada pengimpor ini enggak ada alasan kalau masih ada barang di petani, dia harus menyerap dulu di para petani," katanya.
Petani memanen garam di Desa Tambak Cemandi, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (8/9). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Sebelumnya, pengusaha Gabungan Makanan dan Minuman (Gapmmi) mencatat sedikitnya ada satu perusahaan yang berhenti produksi lantaran kekurangan pasokan bahan baku garam.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman mengungkapkan, saat ini industri mamin dalam keadaan darurat karena stok garam menipis.
"Ini kritikal (kondisinya), bulan depan (November) banyak yang habis. Mudah-mudahan secepatnya keluar sehingga masuk yang baru. Dari lokal bisa dipakai sebagian tidak bisa langsung dipakai," katanya.
Adhi berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera menerbitkan surat perizinan impor (SPI) garam untuk kebutuhan tahun ini.
Dalam beberapa waktu ke depan jika pemerintah belum bisa mendatangkan garam impor maka ada 4 sampai 5 perusahaan pengolahan garam yang setop produksi.
ADVERTISEMENT