Harga Gas Bumi Tertentu Perlu Diseimbangkan, Industri Hulu & Hilir Sama Cuan
ยทwaktu baca 3 menit

Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, menyebut implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) membuat industri hulu migas banyak menderita. Adapun harga gas USD 6 per MMBTU diberikan hanya kepada 7 sektor industri.
Tujuh industri tersebut yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Pemerintah memberikan harga gas bumi lebih murah dari harga pasar, yaitu USD 6 per MMBTU kepada industri tersebut.
"Jadi harga USD 6 memang di hulu banyak menderita dan di midstream menderita," kata Arief kepada awak media di ICE BSD, Rabu (26/7).
Di sisi lain, Arief menilai HGBT malah membuat industri hilir ketiban untung. Pasalnya, terjadi peningkatan permintaan untuk industri senilai 15 persen per tahun.
"Peningkatan permintaan untuk industri pada saat adanya HGBT ada peningkatan 15 persen per tahun. Jadi bisa dikatakan bahwa cara efektif meningkatkan permintaan, kita sudah tahu harganya dulu," terang dia.
Sementara itu, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, mengungkapkan pihaknya berkomitmen menyeimbangkan semua proses midstream hulu-hilir, melalui evaluasi implementasi HGBT dengan menggandeng Kementerian ESDM.
"Jadi kita bisa mencapai upaya ini, harga bisa dikendalikan dengan lebih ketat dan juga produksi akan lebih efisien, kita bisa melihat pemerintah membangun jalur pipa cisem dan nanti di dunia Sei Mangke dan mudah-mudahan akan membantu keekonomian proyeknya," kata Kurnia.
Tak hanya itu, SKK Migas juga memastikan akan memainkan peran dalam mengembangkan kontrak jangka panjang untuk pembeli dan industri hulu.
"Jadi kalau kita bisa membuat suatu pengaturan jangka panjang maka kita bisa membuat hulu untuk membuat harga gas menjadi lebih bernilai ekonomis," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito, menuturkan pihaknya telah mengevaluasi kinerja tujuh sektor industri tersebut bersama LPEM UI.
"Beberapa industri di sektor ini memang belum optimal dan kami menyoroti bagaimana satu dari sisi pengguna bahan baku pupuk dan keramik menunjukkan kinerja yang sangat positif dan signifikan, dan yang lainnya saya pikir ini penting untuk kita evaluasi bersama," jelasnya saat rapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (11/4).
Ignatius mengungkapkan, ada beberapa kendala dalam implementasi kebijakan ini yang dinilai tidak konsisten. Pertama, ada beberapa perusahaan yang termasuk industri penerima HGBT namun mendapatkan harga gas bumi di atas USD 6 per MMBTU.
Kemudian ada pula kelompok industri yang mengalami batasan pasokan gas bumi di bawah volume kontrak. Ignatius pun berharap ada keselarasan implementasi dengan Kepmen ESDM No 15 Tahun 2022.
"Dan terakhir kelompok industri yang belum menerima HGBT, ini yang kita harapkan sampai saat ini untuk memberikan kepastian kepada teman-teman seperti PT Kaltim parna, Pupuk Iskandar Muda, dan sekitar 100 industri lainnya yang butuh HGBT," ungkapnya.
Menurut Ignatius, selama pandemi COVID-19 kebijakan HGBT dinilai sangat penting dapat memberikan dampak positif baik itu kenaikan utilitas produksi, penjualan, tenaga kerja, maupun kontribusi pajak dari penerima HGBT.
"Kami juga melihat bagaimana manfaat dari pendapatan pemerintah terhadap pelaksanaan HGBT ini, dan kita lihat ada sekitar Rp 7 triliun yang manfaat bersih pendapatan pemerintah yang diterima selama 2 tahun berjalan ini," ujarnya.
