Haris Azhar dan KontraS Disomasi Luhut, Begini Awal Persoalannya
·waktu baca 3 menit

Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti disomasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya menerima surat somasi karena menyebut Luhut memiliki tambang di tanah Papua.
Obrolan tersebut ada di Channel YouTube Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”
Dalam wawancara antara Haris Azhar dan Fatia di video itu, Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group dimiliki sahamnya oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua.
"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.
Pihak Luhut Bantah Punya Lahan Tambang di Papua
Dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi membantah bahwa Luhut terlibat dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Unggahan di channel Youtube Saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/ pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua,” kata Jodi kepada kumparan, Sabtu (28/8).
Pihak Luhut Akan Bawa ke Ranah Hukum Jika Tak Permohonan Maaf
Melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang & Partners, Luhut mensomasi Haris Azhar dan Fatia agar dalam waktu 5 x 24 jam menjelaskan motif dan tujuan unggahan video tersebut. Surat somasi untuk Haris Azhar diterbitkan pada 25 Agustus 2021 dan somasi untuk Fathia pada 26 Agustus 2021.
"Somasi supaya keduanya menjelaskan mengenai motif, maksud dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi wawancara yang telah menimbulkan fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong kepada Pak Luhut dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel Youtube yang sama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari," tegas Jodi.
Apabila somasi tidak diindahkan, pihak Luhut menyatakan akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta. Kami rasa itu lebih dari fair," kata Jodi.
Tanggapan KontraS dan Haris Azhar Usai Disomasi
Dikonfirmasi terkait hal ini, Fatia enggan memberikan tanggapan. "Saya no comment dulu ya," ujarnya singkat kepada kumparan, Sabtu (28/8).
Sementara itu, Haris Azhar mengaku sudah menerima somasi yang disampaikan pihak Luhut. Namun pihaknya belum memberikan jawaban.
"Iya benar saya disomasi. Dikirim Kamis beberapa hari lalu. Dalam beberapa hari ke depan saya lewat kuasa hukum saya akan berikan jawaban somasi," ujarnya.
