Hasil Temuan Tim Investigasi Kemenkeu: Rafael Alun Diduga Sembunyikan Hartanya

8 Maret 2023 13:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Ada tim yang memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan Rafael Alun.
ADVERTISEMENT
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan, mengatakan tiga tim tersebut adalah tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta, dan tim investigasi.
"Terdapat informasi indikasi menyembunyikan harta kekayaan dari hasil perolehannya," kata Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3).
Awan mengatakan Rafael Alun terbukti tidak menunjukkan integritas dalam sikap dan perilaku baik sebagai ASN maupun secara pribadi. Dia juga terbukti tidak melaporkan harta kekayaannya dengan benar.
Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan. Dok: Istimewa
"Tidak patuh pada laporan pajak dan memiliki kehidupan yang tidak sesuai dengan azas kepatutan," katanya.
Atas dasar hal tersebut, Inspektorat Jenderal merekomendasikan agar Rafael Alun dipecat sebagai ASN. "Menkeu sudah setuju," katanya.
Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu juga merekomendasikan Direktorat jenderal Pajak memeriksa pelaporan pajak atas harta-harta dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Rafael Alun.
ADVERTISEMENT
"Kami rekomendasikan Ditjen Pajak untuk memeriksa kepatutan perpajakan pribadi dan pajak badan," katanya.