Hukum Nabung Emas Digital dalam Islam, Halal Enggak Ya?

25 Maret 2025 17:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi investasi emas digital. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi emas digital. Foto: Shutterstock
Investasi emas semakin menunjukan tren yang positif sepanjang tahun. Harga logam mulia bahkan menyentuh Rp 1.774.000 per gram pada Kamis (20/3) dan menjadi yang tertinggi selama ini.
Menariknya, naiknya harga emas tersebut melahirkan cara investasi baru: menyimpan emas dalam bentuk digital. Tanpa perlu repot ke toko emas, kita sudah bisa investasi lewat smartphone.
Selain menawarkan opsi yang lebih praktis karena bisa dibeli online, investasi emas digital juga meminimalisir risiko kehilangan karena menyimpan emas batangan.
Tapi, bagaimana hukum Islam mengatur hal ini? Bolehkah kita menyimpan emas dalam bentuk digital? Apakah ada prinsip-prinsip yang harus dipatuhi karena investasi ini bukan barang fisik?
Yuk, dengar penjelasan Dr. K. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H dalam Sekilas Dakwah with BSI! Tak hanya memaparkan hukum Islam dalam investasi emas digital, H. Oni juga akan memberikan tips dan trik memilih platform yang tepat agar investasi dapat sesuai syariat.
Kamu bisa nonton videonya dengan klik link ini ya!
Menjelang Lebaran, perjalanan mudik menjadi tradisi yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Agar perjalananmu lebih tenang dan lancar, kumparan menyediakan berbagai informasi penting seputar mudik—mulai dari rute perjalanan, tips mudik, hingga rekomendasi kuliner khas daerah.
Temukan info selengkapnya di kum.pr/mudik2025.