Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah membahas Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Badan Otorita Ibu Kota Baru . Badan itu akan mengurusi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan saat ibu kota pindah ke 2 kabupaten tersebut, DKI Jakarta akan menjadi pusat perekonomian Indonesia. Sebab sesuai konsep, ibu kota baru akan menjadi pusat pemerintahan.
"Jakarta akan ditempatkan sebagai pusat perekonomian," katanya saat ditemui di kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (15/11).
Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, Anies ingin memastikan Jakarta akan menjadi pusat perekonomian tertuang dalam Perpres dan Undang-Undang (UU) yang tengah disusun.
"Itu harus dipastikan bahwa untuk peran perekonomian di Jakarta itu terfasilitasi di dalam peraturan yang baru," tegas Anies.
Anies mengapresiasi pemerintah pusat yang berjanji tetap melanjutkan pembangunan Jakarta, meski ibu kota dipindah ke Kalimantan Timur.
Dengan demikian, rencana pembangunan di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI dan pemerintah pusat ke depannya akan tetap terlaksana.
ADVERTISEMENT
"Jadi PR-PR yang ada di Jakarta tetap akan diselesaikan," katanya.
Saat disinggung mengenai PR yang dimaksud, Anies menyebut pembangunan yang terus dilakukan yakni di bidang transportasi. Misalnya seperti MRT Jakarta, LRT Jabodebek, hingga pembangunan berbagai ruas jalan tol.