IFG Dapat PMN Rp 6,5 T untuk Tambah Modal & Pengalihan Polis Asuransi Jiwasraya

18 September 2023 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SEVP Pengembangan Bisnis IFG Rosmaylinda Nasution (kanan) bersama Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) Beko Setiawan (kiri) memberikan edukasi digital kepada siswa sekolah dasar SDN 01 Malasari. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SEVP Pengembangan Bisnis IFG Rosmaylinda Nasution (kanan) bersama Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) Beko Setiawan (kiri) memberikan edukasi digital kepada siswa sekolah dasar SDN 01 Malasari. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 6,55 triliun untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias Indonesia Financial Grup (IFG) di tahun ini dan 2024.
ADVERTISEMENT
"Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.000 miliar kepada PT BPUI yang akan digunakan untuk penguatan permodalan PT Asuransi Jiwa IFG guna menerima pengalihan portofolio PT Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin (18/9).
"Komisi XI DPR RI juga menyetujui PMN tunai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3.556 miliar kepada PT PBUI yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya," tambahnya.
Dolfie melanjutkan, PMN tunai 2023 senilai Rp 3 triliun digunakan sebagai penguatan permodalan PT. Asuransi Jiwa IFG. Sementara senilai 3,5 triliun di 2024 digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pengalihan polis asuransi Jiwasraya ke IFG Life.
ADVERTISEMENT
"Rp 3,556 triliun akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya," terangnya.
Sebelumnya, IFG menggelontorkan dana sebesar Rp 8,4 triliun untuk membayar klaim nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu diungkapkan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko.
"Sampai dengan Juni 2023 sebagai bukti bahwa yang berpindah sudah memperoleh manfaat itu telah secara akumulasi IFG Life membayarkan manfaat Rp 8,4 triliun. Jadi semua polis yang berpindah ke IFG Life, sudah mendapatkan hak-haknya sesuai skema restrukturisasi yang di tanda-tangani kedua pihak," kata Hexana.
Dia melanjutkan, pada 2021 IFG sempat menerima PMN senilai Rp 20 triliun. Dana itu digunakan untuk memperkuat modal anak usahanya Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, IFG juga sudah melakukan fundraising atau penggalangan dana hingga Rp 6,7 triliun dengan underlying dividen anak perusahaan yang diteruskan kepada IFG Life pada Juni 2022.
"IFG Life menyetorkan dana PMN dan fundraising kepada IFG Life untuk menutup equity gap pengalihan potofolio (polis) dan aset dari Jiwasraya," ungkapnya.
Hexa mengatakan, nilai liabilitas perusahaan saat itu sebesar Rp 38,4 triliun. Berdasarkan angka tersebut 99,6 persen pemegang polis menyetujui restrukturisasi.
Meski begitu, Hexa bilang masih ada polis Jiwasraya yang belum dipindahkan ke IFG. Totalnya mencapai Rp 7,44 triliun.
"Dari nilai liabilitas itu hanya 0,4 persen pemegang polis yang menolak untuk direstrukturisasi ke IFG Life. Secara nominal angkanya mencapai Rp 7,44 triliun yang belum dipindahkan," tandasnya.
ADVERTISEMENT