IFG Gelontorkan Rp 8,4 Triliun untuk Bayar Klaim Nasabah Jiwasraya

18 September 2023 16:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG), menggelontorkan dana sebesar Rp 8,4 triliun untuk membayar klaim nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu diungkapkan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan Juni 2023 sebagai bukti bahwa yang berpindah sudah memperoleh manfaat itu telah secara kumulasi IFG Life membayarkan manfaat Rp 8,4 triliun. Jadi semua polis yang berpindah ke IFG Life, sudah mendapatkan hak-haknya sesuai skema restrukturisasi yang di tanda-tangani kedua pihak," kata Hexana dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (18/9).
Dia melanjutkan, pada 2021 IFG sempat menerima PMN senilai Rp 20 triliun. Dana itu digunakan untuk memperkuat modal anak usahanya Jiwasraya.
Ilustrasi IFG Life. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Kemudian, IFG juga sudah melakukan fundraising atau penggalangan dana hingga Rp 6,7 triliun dengan underlying dividen anak perusahaan yang diteruskan kepada IFG Life pada Juni 2022.
"IFG Life menyetorkan dana PMN dan fundraising kepada IFG Life untuk menutup equity gap pengalihan portofolio (polis) dan aset dari Jiwasraya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Hexa mengatakan, nilai liabilitas perusahaan saat itu sebesar Rp 38,4 triliun. Berdasarkan angka tersebut 99,6 persen pemegang polis menyetujui restrukturisasi.
Meski begitu, Hexa bilang masih ada polis Jiwasraya yang belum dipindahkan ke IFG. Totalnya mencapai Rp 7,44 triliun.
"Dari nilai liabilitas itu hanya 0,4 persen pemegang polis yang menolak untuk direstrukturisasi ke IFG Life. Secara nominal angkanya mencapai Rp 7,44 triliun yang belum dipindahkan," ujarnya.