IFG Life Optimistis Pengalihan Polis Eks Jiwasraya Rp 33 T Rampung Maret 2022

21 Februari 2022 19:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan polis PT Asuransi Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) secara simbolis di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (22/12). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan polis PT Asuransi Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) secara simbolis di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (22/12). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha dari induk holding BUMN Asuransi, memastikan pengalihan polis eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap I sebesar Rp 33,01 triliun rampung di awal Maret 2022. Hal ini sesuai target yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam sesuai izin dari OJK, IFG Life resmi menerima pengalihan polis dari Jiwasraya mulai 14 Desember 2021. Hingga Januari 2022 ini, IFG Life telah menerima pengalihan polis eks Jiwasraya sebesar Rp 21,6 triliun atau 65 persen dari target tahap I.
Sementara itu, hingga akhir tahun 2021, jumlah polis asuransi yang telah dialihkan dari Jiwasraya sebanyak 155.216 polis atau setara dengan Rp 20,87 triliun, ditambah total aset yang telah dialihkan sebesar Rp 1,46 triliun.
Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life, Farid Adzhar Nasution, mengatakan pihaknya optimis target pengalihan polis tahap I ini sesuai dengan target, yaitu rampung pada 10 Maret 2022.
"Sekarang sedang berproses untuk tahap I, dan selanjutnya dalam minggu ini kami sudah koordinasi dengan Jiwasraya untuk mengalihkan sebagian lagi asetnya," ujarnya saat konferensi pers IFG Life Update, Senin (21/2).
ADVERTISEMENT
Selain itu, IFG Life juga sedang menunggu kucuran setoran modal dari holding sebesar Rp 6,7 triliun. Maka setelah pemindahan aset dan setoran modal ini selesai, Farid mengungkapkan IFG Life akan mulai menerima pengalihan polis eks Jiwasraya kembali.
"Diharapkan minggu depan kita akan sudah mulai alihkan lagi polis dan aset, karena kami tidak mungkin mengalihkan polis terlebih dahulu, karena nanti malah aset kami negatif," tutur dia.
52 nasabah korban Jiwasraya layangkan gugatan di PN Jakpus. Foto: Moh Fajri/kumparan
"Jadi kami terima dulu setoran modal dari holding dan tambahan aset Jiwasraya, setelah itu baru kita hitung ulang lagi kapasitas yang tersedia (di IFG Life) untuk menerima polisnya," lanjutnya.
Hal tersebut pun menjadi strategi agar targetnya selesai sesuai jadwal, di sisi lain IFG Life tetap mempertahankan kinerja keuangan yang sehat. Farid menegaskan, semuanya harus dilakukan bertahap, pengalihan polis tidak bisa dilakukan sekaligus.
ADVERTISEMENT
"Ini bertahap, tidak mungkin kami memindahkan sekian ratus ribu nasabah sekaligus. Kami sesuaikan dengan kondisi aset yang ada, kami terus menjaga agar ini tetap sehat baik sebelum maupun setelah peralihan," tegasnya.
Dia pun menargetkan IFG Life dapat menerima pengalihan polis eks Jiwasraya sebesar Rp 12,15 triliun di tahun ini. "Dan yang sudah terealisasi selama Januari 2022 adalah sebesar Rp 724,1 miliar,” terang Farid.
Setelah pengalihan polis yang dilakukan sejak 14 Desember 2021 tersebut, IFG Life telah membayar Anuitas dan Utang Klaim dari polis eks Jiwasraya mencapai Rp 976,13 miliar. Sementara per Januari 2022, pembayaran klaim yang telah dilakukan mencapai Rp 412,09 miliar.