Ikuti Permintaan Jokowi, Jasa Marga Turunkan Tarif Tol Ngawi-Kertosono

23 Maret 2018 15:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tol Ngawi-Kertosono.  (Foto: Dok: PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ))
zoom-in-whitePerbesar
Tol Ngawi-Kertosono. (Foto: Dok: PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ))
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo berencana akan menurunkan tarif tol hingga rata-rata Rp 325 per km. Sebagai kompensasinya, investor jalan tol akan mendapat tambahan insentif berupa perpanjangan masa konsesi serta tax holiday.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini muncul setelah Jokowi mendengar keluh kesah pengemudi angkutan logistik. Hal ini disikapi positif oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Corporate Sekretary Jasa Marga Agus Setiawan mengungkapkan permintaan Jokowi menurunkan tarif tol salah satunya akan diterapkan di Tol Ngawi-Kertosono. Jalan tol ini akan segera dioperasikan dalam waktu dekat.
Dari evaluasi hitung-hitungan tarif tol didapat, tarif dasar ruas Tol Ngawi-Kertosono sepanjang 48 km, semula tarif golongan I sebesar Rp 1.200 per km akan dievaluasi menjadi Rp 1.000 per km.
"Sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp 48.000," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2).
Tol Ngawi-Kertosono.  (Foto: Dok: PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ))
zoom-in-whitePerbesar
Tol Ngawi-Kertosono. (Foto: Dok: PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ))
Di samping itu, Jasa Marga juga akan menyederhanakan penggolongan kendaraan dari 5 menjadi 3. Kendaraan golongan III, IV dan V digabung menjadi golongan III, untuk mendukung sistem logistik nasional. Agus menambahkan dari kebijakan ini, Jasa Marga akan mendapatkan masa konsesi lebih lama dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Penambahan masa konsesi ruas Tol Ngawi-Kertosono yang semula masa konsesi awal 35 tahun, bertambah masa konsesinya menjadi 50 tahun," tuturnya.
Rencana formulasi penetapan tarif dasar baru bagi ruas Tol Ngawi-Kertosono dipastikan tidak mengubah kelayakan dari jalan tol yang dikelola oleh kelompok usaha Jasa Marga tersebut, karena penurunan tarif dasar diimbangi dengan adanya penambahan masa konsesi dan perubahan golongan kendaraan atau dengan kata lain Internal Rate of Return (IRR) dari jalan tol tersebut tetap terjaga.
Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang infrastruktur khususnya jalan tol, Agus menyatakan Jasa Marga mengupayakan percepatan pembangunan jalan tol yang dikelola oleh kelompok usahanya. Diharapkan dengan bertambahnya jalan tol baru yang akan beroperasi, dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah. Keberadaan jalan tol dinilainya memiliki manfaat yang lebih luas, karena dapat memicu denyut perekonomian suatu daerah dengan memunculkan pusat perekonomian dan industri baru di sekitar jalan tol.
ADVERTISEMENT
"Keberadaan jalan tol juga dapat memangkas biaya pendistribusian logistik, mendukung daya saing bangsa, sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh elemen bangsa Indonesia," tutupnya.