Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Imbas Sritex Tutup, Anggota Komisi VII DPR Dorong Segera Bahas RUU Sandang
5 Maret 2025 15:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR , Andhika Pangarso, mendorong segera dimulainya pembahasan RUU Sandang sebagai upaya perlindungan terhadap Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia. Ia mengatakan rancangan aturan tersebut tidak terlepas dari PT Sritex yang tutup permanen dan berimbas ke PHK ribuan karyawannya.
ADVERTISEMENT
Andhika menegaskan tutupnya pabrik tekstil tersebut juga harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah.
"Kejadian PT Sritex sebagai pembelajaran bagi pemerintah dan DPR RI untuk memberikan perlindungan terhadap industri TPT, salah satunya pembentukan RUU Sandang," ujar Andhika di Semarang, Rabu (5/2).
Menurutnya, tumbangnya PT Sritex menunjukkan wajah industri tekstil dan produk tekstil domestik sedang tidak baik-baik saja. Ia juga menyayangkan kebijakan PHK Sritex terjadi saat bulan Ramadan.
"Tindakan tim kurator yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pekerja PT Sritex memprihatinkan dan disayangkan terlebih di suasana bulan Ramadan," kata Andhika.
Untuk itu, Andhika berupaya mendorong percepatan pembahasan RUU tentang Sandang. Ia meminta pemerintah juga bisa mendukung rencana tersebut agar industri tekstil di Tanah Air terjaga.
ADVERTISEMENT
"Kejadian ini menjadi alarm bagi Komisi VII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perindustrian untuk lebih sigap melindungi sektor industri tekstil dalam negeri dari ancaman produk tekstil dari luar negeri. Dan dilakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sandang," tutur Andhika.