Impor Baja Diperketat, Mendag Minta Produsen Tak Patok Harga Seenaknya

31 Januari 2019 20:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baja produksi Krakatau Steel. (Foto: Dok. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk)
zoom-in-whitePerbesar
Baja produksi Krakatau Steel. (Foto: Dok. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk)
ADVERTISEMENT
Pemerintah sudah tidak mengeluarkan lagi izin impor produk baja boron ke Indonesia. Aturan ini ditetapkan untuk menekan jumlah impor baja yang melimpah dari China.
ADVERTISEMENT
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang ketentuan impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya, yang direvisi menjadi Permendag Nomor 110 Tahun tahun 2018 yang berlaku 20 Januari 2019.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dengan adanya perubahan aturan tersebut maka pengusaha atau produsen baja lokal di sektor hulu, tidak boleh seenaknya menaikkan harga ke pelaku usaha di sektor hilir.
Menurut dia, harga produk baja dalam negeri kerap dikeluhkan karena lebih mahal dibandingkan baja impor. Kondisi tersebut membuat pelaku industri hilir lebih memilih impor ketimbang menggunakan baja buatan Indonesia.
"Catatannya adalah industri hulu jangan sewenang-wenang, menaikkan harga seenaknya," kata Enggar di pabrik baja Gunung Raja Paksi, Cikarang, Bekasi, Kamis (31/1).
ADVERTISEMENT
Enggar mengatakan produsen baja dalam negeri harus mengutamakan kebutuhan baja nasional baru melakukan ekspor. Meski begitu, bukan berarti pasar ekspor dilupakan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua dari kanan).  (Foto: Dok. Kementerian Perdagangan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua dari kanan). (Foto: Dok. Kementerian Perdagangan)
Enggar juga mengaku telah mengumpulkan importir agar impor baja dari China tidak memenuhi pasar Indonesia. Dia meminta importir menggunakan produk baja dalam negeri.
Menurut Enggar, impor hanya boleh dilakukan jika produsen tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, seperti untuk bahan baku elektronik dan otomotif.
"Mereka kan kita suruh duduk 347 para importir, you jangan impor. Kengapa enggak bisa pakai dalam negeri sih? Kecuali enggak bisa diproduksi dalam negeri, kita realistis kasih aja. Tapi kalau bisa dalam negeri, kenapa sih?" jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah tidak berniat mematikan industri hulu baja dengan menjual dengan harga terlalu murah. Di sisi lain, Enggar juga berharap tak ada lagi pihak yang memanggilnya sebagai menteri senang impor.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada kebijakan saya yang merugikan pengusaha. Pak Presiden pun akan tegur saya kalau itu terjadi. Kemapuan industri kita udah cukup. Jadi jangan lagi dibilang saya doyan impor," tutur dia.