Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Di tengah melambatnya ekonomi global akibat pandemi, pemerintah terus mencari peluang agar bisa menggaet lebih banyak investasi ke Indonesia. Sayangnya, berdasarkan data INDEF, sejak 2009 Penanaman Modal Asing (PMA) selalu berada jauh di bawah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
ADVERTISEMENT
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rizal Taufikurahman mengatakan, sulitnya menaikkan PMA karena daya tarik Indonesia tidak cukup baik.
Hal ini tercermin dari tingkat rasio produktivitas Indonesia (Incremental Capital to Output Ratio/ICOR) yang masih terlalu tinggi dibandingkan dengan negara lain.
“ICOR menunjukkan efisiensi dari modal. Sejak tahun 2014, tingkat ICOR selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi. Artinya daya tarik investasi kita sangat rendah. Inilah sebenarnya penyakit kenapa investasi kita tidak berdaya saing,” ungkap Rizal dalam Konferensi Tengah Tahun INDEF, Selasa (21/7).
Rizal menjelaskan bahwa angka ICOR merupakan salah satu parameter yang menunjukkan tingkat efisiensi investasi di suatu negara. Semakin kecil angka ICOR, biaya investasi yang harus dikeluarkan semakin minimalis (efisien) untuk menghasilkan output tertentu.
ADVERTISEMENT
Skor ICOR yang dimiliki Indonesia pada 2014 tercatat 4,9 persen. Saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berada pada level yang sama. Kemudian, pada 2015, skor ICOR Indonesia melonjak ke 6,6 persen padahal saat itu pertumbuhan ekonomi masih di 4,9 persen.
Pada 2016 dan 2017, skor ICOR sedikit membaik, turun ke 6,4 persen. Lalu turun lagi ke 6,3 persen pada 2018. Terbaru pada 2019 skor ICOR Indonesia kembali naik ke 6,6 persen. Angka ICOR ini menurut Rizal masih terlalu tinggi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, Filipina dan Singapura yang skornya berada atau mendekati 5 persen.
“Ini menjadi warning. Angka ini harus diturunkan,” ujarnya. Meski demikian Rizal mengatakan untuk menurunkan tingkat ICOR maka dibutuhkan kerjasama antarstakeholder. Sebab ICOR dipengaruhi oleh banyak indikator termasuk tingkat ease of doing business.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah perlu memperbaiki ICOR di bawah angka pertumbuhan ekonomi, di mana sangat berpengaruh terhadap ketertarikan para investor karena terkait dengan biaya investasi,” tandasnya.