Indef: Pemerintah Perlu Minimal Rp 75 Triliun untuk Vaksin Corona
ADVERTISEMENT
Institute for Development of Economics and Finance (Indef ) melakukan penghitungan untuk anggaran vaksin corona . Adapun hingga saat ini pemerintah juga belum secara spesifik menganggarkan biaya vaksin tersebut.
ADVERTISEMENT
Peneliti Indef, Ariyo DP Irhamna, menjelaskan bahwa perhitungannya itu berdasarkan harga vaksin Sinovac yang sebelumnya diinfokan Menteri BUMN Erick Thohir sebesar USD 30 per orang. Selain itu, jika mengikuti standar WHO minimal 70 persen dari total jumlah penduduk divaksin, maka sebanyak 189 juta orang di Indonesia seharusnya bisa divaksin.
“Harganya dari info yang sudah beredar itu USD 30 per orang, atau kalau dikalikan kurs Rp 400.000. Kalau ingin standar WHO 70 persen minimal dari total penduduk, maka total anggarannya sekitar Rp 75 triliun,” ujar Ariyo dalam webinar Indef, Kamis (3/9).
Namun anggaran itu masih belum memperhitungkan biaya lainnya, seperti jasa tenaga medis hingga logistik.
Ariya menuturkan, seharusnya saat ini pemerintah sudah mulai menghitung anggaran vaksin COVID-19 secara cermat. Sehingga ketika pengadaan vaksin siap diperbanyak, anggaran pun tersedia.
ADVERTISEMENT
“Ini kan masih penghitungan kasar, belum menghitung biaya lainnya, tenaga medis, logistik. Ini belum masuk anggarannya, harusnya sudah ada,” jelasnya.
Dalam RAPBN 2021, pemerintah menganggarkan sektor kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun. Jumlah ini setara 6,2 persen dari total belanja negara.
Anggaran kesehatan itu salah satunya juga untuk pengadaan vaksin COVID-19. Upaya pengadaan vaksin direncanakan menggunakan produksi dalam negeri melalui kerja sama, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi.
“Reformasi sistem kesehatan akan dilakukan dengan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (1/9).
Hingga saat ini, proses pengadaan vaksin COVID-19 memasuki tahap uji klinis, sebelum dapat diproduksi, didistribusi, dan digunakan secara massal. Proses pengadaan vaksin sampai dengan proses vaksinasi kepada masyarakat, termasuk distribusi vaksin dan penyiapan personel medis, akan melibatkan koordinasi dan sinergi yang intensif antara kementerian dan lembaga, BUMN, Pemda, dan swasta.
ADVERTISEMENT