India Puji RI: Negara Muslim Terbesar, Tapi di Uang Rupiah Ada Gambar Dewa Hindu

23 Agustus 2020 12:07 WIB
clock
Diperbarui 28 November 2020 15:09 WIB
comment
46
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Patung ganesha yang merupakan salah satu dewa hindu menjadi lambang kampus ITB Bandung. Foto: Dok. itb.ac.id
zoom-in-whitePerbesar
Patung ganesha yang merupakan salah satu dewa hindu menjadi lambang kampus ITB Bandung. Foto: Dok. itb.ac.id
ADVERTISEMENT
Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia. Meski demikian, India memuji dan menyebut Indonesia sebagai satu-satunya negara yang dalam uang kertasnya memasukkan gambar salah satu dewa Hindu.
ADVERTISEMENT
"Satu-satunya negara di dunia yang memiliki gambar dewa Ganesha dalam mata uangnya adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, yakni Indonesia," demikian ditulis timenownews.com, Sabtu (22/8).
Sabtu, 22 Agustus 2020 menjadi hari istimewa bagi umat Hindu dunia. Hari itu merupakan perayaan Ganesh Chaturthi, yakni perayaan turunnya dewa Ganesha ke muka bumi. Dewa Ganesha mempunyai posisi istimewa di kalangan umat Hindu, karena merupakan dewa pengetahuan dan kecerdasan, dewa pelindung, dewa penolak bala atau bencana dan dewa kebijaksanaan.
Gambar dewa Ganesha yang disebut timenownews.com itu ada dalam uang kertas rupiah pecahan Rp 20.000 tahun emisi 1998. Pada bagian muka uang kertas tersebut, terdapat gambar pahlawan nasional yang juga Bapak pendidikan nasional yakni Ki Hadjar Dewantara.
Uang kertas rupiah Rp 20.000 tahun emisi 1998 yang sudah tidak berlaku lagi. Foto: Dok. Istimewa
Pada sisi kirinya, terdapat gambar Ganesha yang bagi umat Hindu merupakan dewa pengetahuan dan kecerdasan. Mata uang India, yakni Rupee, tak mencantumkan gambar Ganesha. Padahal India merupakan negara dengan populasi penduduk Hindu terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
Sementara meski sekitar 87 persen penduduk Indonesia adalah Muslim, namun sejarah kerajaan-kerajaan nusantara sebelum Indonesia berdiri banyak dipengaruhi oleh ajaran Hindu. Sedangkan saat ini populasi umat Hindu di Indonesia sekitar 1,7 persen.
Uang kertas pecahan Rp 20.000 tahun emisi 1998 itu sendiri, saat ini sudah tidak berlaku. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 10/33/PBI 2008, yang menetapkan uang-uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 tidak berlaku lagi dan tanggal 31 Desember 2018 menjadi batas akhir penukaran uang tersebut.
Bersamaan dengan berakhirnya masa berlaku uang rupiah pecahan Rp 20.000 bergambar Ki Hadjar Dewantara dan dewa Ganesha itu, ada 3 uang kertas rupiah yang juga dinyatakan tak berlaku lagi, yakni:
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.