Kumparan Logo

Industri Keramik Minta Kepastian Suplai dan Harga Gas hingga Akhir 2026

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi industri keramik. Foto: Hryshchyshen Serhii/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi industri keramik. Foto: Hryshchyshen Serhii/Shutterstock

Para pelaku Industri keramik nasional meminta pemerintah menjamin kelancaran pasokan energi dan kepastian harga gas hingga akhir tahun ini, agar momentum pertumbuhan sektor manufaktur tetap terjaga. Pelaku industri menilai, gas bumi menjadi faktor utama penopang daya saing industri keramik nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan, keberlangsungan industri keramik sangat bergantung pada ketersediaan gas bumi yang stabil. Menurutnya, gas tidak dapat digantikan oleh sumber energi lain dalam proses produksi keramik.

“Urat nadi industri keramik ada di suplai gas, industri keramik harus didukung dengan suplai gas. Kenapa? Karena gas bagi industri keramik adalah energi yang tidak bisa disubstitusi. Mati hidup industri keramik ada di kelancaran suplai gas,” katanya.

Menurutnya, industri keramik sebagai salah satu industri strategis dengan kapasitas nomor lima terbesar di dunia, yang saat ini sedang berada di zona ekspansi. Edy menilai, hal ini harus didukung dari sisi availability suplai gas dan affordable harga gas.

Edy menyebut, ancaman terbesar yang kini dihadapi industri adalah rencana kenaikan harga regasifikasi LNG oleh PGN mulai Juni 2026. Harga regasifikasi disebut akan meningkat dari USD 14,9 menjadi sekitar USD 21-25 per MMBTU.

Disebutkan Edy, harga beli rata-rata gas untuk industri keramik penerima HGBT di awal Januari 2026 berada di angka USD 9 per MMBTU dan mengalami kenaikan di bulan April menjadi USD 11 per MMBTU dan yang paling parah kenaikan harga regasifikasi LNG dari PGN di bulan Juni akan menyebabkan harga beli rata-rata akan menyebabkan harga beli rata-rata gas Asaki di USD 15 per MMBTU.

“Artinya, dalam kurun waktu 6 bulan ini harga gas naik sangat signifikan di atas 60 persen,” jelas Edy.

video story embed

Menurut dia, kenaikan harga tersebut tidak hanya berdampak pada industri keramik, tetapi juga sektor manufaktur nasional secara umum karena akan menggerus daya saing industri dalam negeri dan memengaruhi Purchasing Managers’ Index (PMI).

“Ini merupakan ancaman serius bagi industri dalam negeri. Tidak hanya keramik. Kalau ini dibiarkan, ini akan menggerus PMI,” ujarnya.

Ia mempertanyakan tingginya harga gas industri di Indonesia padahal sumber gas berasal dari domestik. Edy membandingkan harga gas di Indonesia yang dinilai lebih mahal dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

“Malaysia 9,5 dan Thailand 9,9. Thailand masih impor. Kita tidak impor, kita produsen. Kenapa harga gas yang diberikan ke kita ini tidak berdaya saing sama sekali?” katanya.

Edy melanjutkan, Asaki juga telah menyampaikan surat keberatan kepada direksi PGN, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan. Selain itu, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) yang terdiri dari sekitar 20 industri pengguna gas juga telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk meminta perhatian dan bantuan pemerintah terkait persoalan harga gas industri. Menurut dia, kondisi saat ini siap masuk tahap darurat, apabila persoalan harga dan pasokan gas tidak segera diselesaikan pemerintah.

“Kenapa? Ini sudah ada posisi bukan survival mode hari ini, tapi sudah SOS ini. Bukan survival mode lagi, SOS,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa solusi konkret, ancaman terhadap industri dapat benar-benar terjadi di Indonesia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan. Menurutnya, meroketnya harga gas bumi untuk industri oleh PGN mulai Juni 2026 akan menggiring sektor rill industri manufaktur nasional segera memasuki fase paling kritis. Pasalnya, gas bumi merupakan bahan baku dan energi yang tidak dapat tergantikan sebagai fondasi dan penggerak ekonomi nasional.

Oleh karena itu, lanjut Yustinus, industri nasional memohon intervensi darurat pemerintah untuk mencegah industri nasional masuk fase kritis, karena keterlambatan akan menyebabkan industri nasional sulit kembali ke fase resiliensi.

“Ini diawali dengan darurat gas pada Agustus 2025, kemudian pasokan HGBT turun ke 37,5 persen pada April 2026, maka Juni akan menjadi gong penanda mulainya masuk fase kritis industri manufaktur nasional,” tutur Yustinus.