Infografik: 21 Perusahaan Penerima Kuota Impor Garam Industri

ADVERTISEMENT
Pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor 3,7 juta ton garam industri tahun ini. Importasi garam khusus ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri tertentu yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
Dari 3,7 juta ton, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor sebanyak 2,37 juta ton. Izin diterbitkan pada Januari 2018 kepada 21 perusahaan. Rinciannya adalah ada 12 perusahaan farmasi, 8 perusahaan Chlor Alkali Plant (CAP) dan 1 perusahaan pengasinan ikan.
Berikut ini infografiknya.

