Ini Alasan Pemerintah Tak Tutup Seluruh Defisit BPJS Kesehatan

25 Oktober 2019 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Penerima Upah (PPU) badan usaha dan pemerintah, serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pada tahun depan.
ADVERTISEMENT
Adapun hal tersebut dilakukan pemerintah agar persoalan defisit BPJS Kesehatan teratasi. Lantas, mengapa pemerintah tak menutup seluruh defisit BPJS Kesehatan melalui dana yang dianggarkan dalam APBN?
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini, menyebut bahwa terdapat beberapa alasan pemerintah tak bisa menutup seluruh defisit BPJS Kesehatan menggunakan dana APBN.
Untuk faktor pertama ialah dikarenakan hal teknis administratif. Menurut dia, pemerintah tidak bisa meramal dengan tepat besaran defisit BPJS Kesehatan. Sebab setiap tahunnya, defisit BPJS Kesehatan semakin membesar.
“Pertama dari segi teknis administratif. Untuk mengalokasikan belanja anggaran, APBN kan ada UU yaitu UU APBN yang harus disepakati DPR. APBN 2020 disusun kemarin Agustus, diketok Oktober. Jadi kalau mau nutup 2019 sekarang harus dianggarkan tahun lalu. Tapi 2018 kan belum ada bayangan seberapa besar,” ucapnya saat ditemui di Hotel Innside, Yogyakarta, Kamis (25/10).
Media Workshop Pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan di Hotel Innside Yogyakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Selama ini, Didik menjelaskan, pemerintah menganggarkan dana untuk pembayaran kategori peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Lalu jika jumlah defisit makin besar, pemerintah menyuntikkan dana menggunakan dana cadangan APBN.
ADVERTISEMENT
“Nah kalau tahun berjalan, ini kan hanya memanfaatkan dana cadangan yang belum termanfaatkan. Secara prosedural enggak mungkin untuk full cover karena kita tidak bisa memperkirakan,” kata Didik.
Selain itu dalam menganggarkan pos anggaran dalam APBN, pemerintah memperhatikan faktor value for money atau kemanfaatan. Pemerintah harus juga menganggarkan dana infrastruktur, hingga bantuan lain seperti bantuan sosial.
“Dilihat dari sisi value for money, lebih tepat mana. Pajak dari teman-teman ini untuk menutup BPJS atau untuk kegiatan lain?. Pajak yang di-collect kan semestinya dipakai untuk sektor lain, misalnya untuk infrastruktur telekomunikasi internet yang cepat,” tegasnya.
Meski demikian, dia menjelaskan, pemerintah tak hanya mengandalkan kenaikan iuran untuk menutup BPJS Kesehatan, melainkan juga melakukan bauran kebijakan agar ke depan defisit BPJS Kesehatan dapat diminimalisir.
ADVERTISEMENT
Adapun contoh dari bauran kebijakan itu, misalnya seperti pemanfaatan pajak rokok, intercept tunggakan pemda, efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan, sinergi BPJS Kesehatan dengan jaminan sosial lain, pemanfaatan dana kapitasi, hingga bantuan pemerintah.
“Apakah enggak ada upaya lain selain menaikkan iuran? Ada. Ada usaha-usaha lain. Oleh karenanya kita kenal bauran kebijakan,” pungkas Didik.