Ini Alasan Shopee PHK Karyawan

19 September 2022 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pusat baru Shopee di Singapura. Foto: Astrid Rahadiani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat baru Shopee di Singapura. Foto: Astrid Rahadiani/kumparan
ADVERTISEMENT
Shopee Indonesia mengumumkan harus melakukan PHK terhadap karyawannya. Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, PHK merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan setelah sebelumnya sudah melakukan penyesuaian dan perubahan kebijakan bisnis.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," kata Radynal.
Radynal mengatakan langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan 2 komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
"Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan. Kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini," tambahnya.
com-#BelanjaDariRumah Shopee Foto: Kanya Nayawestri/kumparan
Adapun terkait dampak dari kebijakan PHK tersebut, Radynal mengatakan Shopee berkomitmen memberikan dukungan terhadap karyawan yang terdampak berupa pemberian pesangon.
ADVERTISEMENT
"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji," katanya.
Selain itu, dia memastikan karyawan yang terdampak masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra di Indonesia.