Intip Nilai Tes SKD Tertinggi di Seleksi CPNS, dari Instansi Mana Saja?

18 September 2021 7:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah peserta menunggu untuk mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta menunggu untuk mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis hasil nilai tertinggi untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD CPNS adalah ujian pertama yang berisi soal-soal pengetahuan dasar yang perlu diketahui oleh seorang peserta seleksi.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan akun instagram resmi BKN @bkngoofficial seperti yang dikutip kumparan, Sabtu (18/9), tercatat kandidat CPNS di 10 daerah dan instansi pusat yang mendapat nilai tertinggi dalam mengikuti tes SKD.
Peserta CPNS yang memperoleh nilai SKD tertinggi datang dari instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (510 poin), Kementerian Luar Negeri (501 poin), Pemerintah Kab. Pringsewu (501 poin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (499 poin), Pemerintah Kab Empat Lawang (499 poin), Badan Pusat Statistik (BPS) (495 poin).
Lalu Pemerintah Kab. Bandung (494 poin), Pemerintah Kota Surakarta (491 poin), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (490 poin), dan Pemerintah Kab. Buol (489 poin).

Tahapan Tes CPNS 2021

Seleksi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (30/6). Periode pendaftaran akan berlangsung hingga 21 Juli. Pendaftaran dilakukan dengan mengakses situs sscasn.bkn.go.id.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut dirilis melalui Surat BKN No. 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Selain rekrutmen jalur CPNS, BKN juga membuka penerimaan bagi CPPPK Guru dan CPPPK Non-guru. Menurut Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen, verifikasi bagi CPPPK Guru akan dilakukan khusus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Peserta mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan ujian tahap pertama yang memuat pengetahuan dasar yang harus diketahui CPNS. Pada tahap SKD ini terbagi menjadi tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
Peserta yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di mana peserta akan diuji wawasannya seputar bidang yang hendak digeluti. Tes ini juga mencakup psikotes dan TOEFL.
ADVERTISEMENT
BKN telah merilis jadwal tes CPNS. Bagi Anda yang ingin mendaftar tes CPNS 2021, simak jadwalnya berikut ini.
Jadwal Tes CPNS 2021:
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021
ADVERTISEMENT
11. Pelaksanaan SKB: 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari s.d. 18 Februari 2022