Kumparan Logo

Jasa Marga Tombok Proyek Tol Semarang-Batang Rp 1,5 Triliun

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Jokowi saat di peresmian jalan tol Trans Jawa, Jombang, Jawa Timur. Foto: Presidential palace/Agus Suparto
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat di peresmian jalan tol Trans Jawa, Jombang, Jawa Timur. Foto: Presidential palace/Agus Suparto

Pembangunan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang yang telah diresmikan Desember 2018 lalu ternyata masih menyisakan utang yang ditanggung PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sebesar Rp 1,5 triliun. Jumlah tersebut digunakan Jasa Marga untuk membiayai pengadaan lahan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Jasa Marga ruas Semarang-Batang, Ari Irianto. Menurut Ari, dalam pengerjaan tol tersebut pihaknya mengeluarkan uang Rp 5,5 triliun untuk pembebesan lahan tambahan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang.

Uang itu diperoleh melalui pinjaman ke bank. Hal itu dilakukan lantaran permintaan pemerintah agar dilakukan percepatan untuk proyek pembangunan tol tersebut.

"Kami menalangi Rp 5,5 triliun, yang baru kembali Rp 4 triliun. Rp 1,5 triliun itu belum dikembalikan, nilai tambahnya kan bergulir terus. Satu harinya sekian ratus juta," katanya di Semarang, Rabu (27/2).

Sejumlah kendaraan melintasi di jalan Tol Batang Semarang. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Di sisi lain, dia juga masih menghadapi warga yang lahannya terdampak pembangunan tol Semarang-Batang yang terus meminta pihaknya untuk segera menyelesaikan ganti rugi lahan.

Menurut Ari, total ganti rugi yang harus dibayar mencapai Rp 45 miliar. Sedangkan, Ari mengaku jika pihaknya tidak bisa membayarkan itu.

Sebab, kata dia, pengadaan tanah tahun 2016 sampai 2018 lalu ada perjanjian pengembalian dana talangan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Perjanjian tersebut melibatkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Namun, karena perjanjian itu hanya berlaku sampai tahun 2018, maka di tahun berikutnya yakni 2019 ini sudah tidak ada payung hukum lagi untuk BUJT kembali menalangi.

"Kemarin rapat terakhir diusulkan untuk pembayaran 2019 langsung dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat SPP (Surat Perintah Pembayaran) ke LMAN," kata Ari.

Direktur Utama PT Jasa Marga ruas Semarang-Batang, Ari Irianto di Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan

Hal ini jelas berdampak pada situasi keuangan perusahaan. Meski ada backup dana dari para pemegang saham, tetap saja menjadi tidak sehat dari sisi korporasi. Sebab kemudian, muncul kewajiban dari belum dikembalikannya dana talangan pembebasan tanah.

Pelbagai penyebab SPP belum dibuat, kata Ari, salah satunya dikarenakan adanya permasalahan seperti belum lengkapnya pemberkasan dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

Faktor ini pun berdampak pada penyelesaian di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lalu, ada juga masalah anggaran.

"Mudah-mudahan dari Kemenkeu, dari PPK bisa melengkapi dokumennya. Dan LMAN bisa segera mencairkan untuk pengembalian," ujarnya.

Proyek Tol Semarang-Batang terdiri dari 5 seksi, yaitu Seksi 1 Batang-Batang Timur (3,20 Km), Seksi 2 Batang Timur-Weleri (36,35 Km), Seksi 3 Weleri-Kendal (11,05 Km), Seksi 4 Kendal-Kaliwungu (13,50 Km), dan Seksi 5 Kaliwungu-Krapyak (10,10 Km).

Total kebutuhan anggaran untuk pembangunan tol itu sebesar Rp 11,045 triliun. Dari jumlah kebutuhan tersebut, sebanyak Rp 7,731 triliun di antaranya dipenuhi dari pinjaman sindikasi perbankan, sementara sisanya dari ekuitas Jasa Marga.