news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jawaban BPJamsostek saat Diminta BPK untuk Jual Saham Garuda Indonesia Cs

28 Juni 2021 13:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) agar melepas kepemilikan saham di sejumlah perusahaan yang menjadi portfolio investasi perseroan. Terkait rekomendasi BPK tersebut, BPJamsostek pun buka suara. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
ADVERTISEMENT
“BPJamsostek senantiasa menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait investasi dan operasional,” ujar Irvansyah kepada kumparan, Senin (28/6).
Irvansyah mengatakan bahwa rekomendasi BPK untuk melakukan take profit atau cut loss saham-saham tertentu telah dikaji secara internal. Bahkan kebijakan cut loss juga telah diusulkan untuk masuk dalam regulasi pemerintah yang mengatur tata kelola investasi BPJamsostek.
“BPJamsostek berkomitmen untuk selalu memperbaiki tata kelola pengelolaan investasi dan memberikan hasil pengembangan yang optimal kepada seluruh peserta,” ujarnya.
Adapun pada tahun 2020, BPJamsostek membukukan kenaikan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) sebesar 13,2 persen dari tahun sebelumnya dan memberikan imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 5,59 persen di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah sebesar 3,63 persen.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHSP) Semester II 2020, BPK memberikan rekomendasi kepada BPJamsostek untuk melakukan jual rugi (cut loss) di enam saham yang menjadi portfolio BPJS Ketenagakerjaan. Keenam saham tersebut antara lain Salim Ivomas Pratama (SIMP), Karakatau Steel (KRAS), Garuda Indonesia (GIAA), Astra Agro Lestari (AALI), London Sumatera Indonesia (LSIP), dan Indo Tambangraya Megah (ITMG).
Rekomendasi ini diberikan sebab BPK menilai tata kelola investasi BPJamsostek belum memadai sehingga dikhawatirkan justru akan memberikan beban kerugian yang lebih besar.