Jelang Kedatangan Tommy Soeharto, Begini Suasana Kantor Satgas BLBI
·waktu baca 2 menit

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto hari ini, Kamis (26/8), dipanggil Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI. Putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto dipanggil dengan status sebagai mantan bos PT Timor Putra Nasional (TPN). Ketua Umum Partai Berkarya tersebut disebut menunggak Rp 2,6 triliun terhitung sejak 2009.
Berdasarkan pantauan kumparan, Kantor Satgas BLBI yang terletak di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tersebut terlihat sepi. Hanya ada beberapa orang yang sesekali lalu lalang di kantor tersebut. Tidak terlihat kedatangan tamu-tamu penting seperti obligor ataupun debitur.
Tidak nampak juga adanya pengamanan ekstra di sekitar kantor DJKN. Semua aktivitas berjalan normal.
Saat dikonfirmasi, Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani membenarkan bahwa Satgas BLBI melakukan pemanggilan kepada Tommy Soeharto siang ini.
“Sesuai undangan, beliau dijadwalkan untuk hadir di DJKN hari ini,” ujar Tri Wahyuningsih kepada kumparan, Kamis (26/8).
Meski demikian, Tri Wahyuningsih tidak dapat memastikan kehadiran Tommy siang ini. Menurutnya konfirmasi kehadiran hanya diketahui oleh tim Satgas BLBI.
“Untuk konfirmasi kehadiran, itu disampaikan kepada tim satgas. Saya tidak ter-update,” ujarnya.
Sebelumnya, pemanggilan Tommy disampaikan Satgas BLBI melalui sebuah pengumuman di media massa.
"Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95,” demikian dinyatakan Satgas BLBI di pengumuman BLBI di media massa.
Tidak hanya Tommy, Satgas BLBI ternyata bakal memanggil sebanyak 48 obligor dan debitur terkait kasus BLBI. Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI. Menurutnya, sebanyak 48 obligor dan debitur terkait BLBI itu memiliki total kewajiban mengembalikan utang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.
Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir utangnya Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy Soeharto, lanjut Mahfud, masih banyak yang utangnya belasan triliun untuk BLBI dan semuanya dipanggil.
“Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh utang tidak dibayar” tegas Mahfud dalam tayangan di akun Youtube Kemenko Polhukam.
