Jelang Lebaran, Mendag Turunkan HET Beras Hingga Rp 1.400/Kg

3 Juni 2018 4:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, bersiap menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras jenis medium dan premium. Penurunan HET beras itu berkisar antara Rp 550/kilogram (kg) hingga Rp 1.400/kg.
ADVERTISEMENT
Dari copy surat bernomor 681/M-DAG/SD/5/2018 yang diperoleh kumparan, surat bertanda tangan Menteri Perdagangan itu telah diajukan kepada Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pada Jumat, 31 Mei 2018. Isi surat meminta persetujuan Darmin, terkait penurunan HET beras jenis medium dan premium.
“Dengan ini mohon perkenan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, untuk dapat menyetujui rencana penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan yang merupakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 57 Tahun 2017 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras,” demikian tertulis dalam surat Mendag tersebut.
Surat Penurunan HET Beras (Foto: Istimewa)
Dalam surat itu dinyatakan, HET beras medium ditetapkan menjadi Rp 8.900/kg. Sedangkan dalam Permendag No. 57 Tahun 2017, HET beras mediun untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp 9.450. Sedangkan di luar wilayah itu, HET beras mencapai Rp 9.950/kg.
ADVERTISEMENT
Artinya penurunan HET untuk beras jenis ini berkisar antara Rp 1.050/kg hingga Rp 550/kg.
Sedangkan HET beras premium menjadi Rp 11.900 dari semula Rp 12.800 (untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi) dan Rp 13.300/kgn (untuk wilayah di luar Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi). Sehingga untuk beras premium, penurunan HRT antara Rp 900/kg hingga Rp 1.400/kg.
Pedagang beras di Pasar Tradisional Pasar Minggu (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Sementara itu dalam pernyataan tertulisnya, Mendag menyatakan rencana penurunan HET beras akan dilaksanakan pekan depan. Dia juga mengklaim, kebijakan ini tak akan merugikan petani. "Penurunan HET beras dipastikan akan menguntungkan konsumen dengan tidak merugikan petani dan pedagang," katanya.
Enggartiasto menambahkan, pembelian gabah dan beras petani oleh Perum Bulog tetap akan dilakukan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Sedangkan para pedagang juga masih akan tetap mendapatkan keuntungan dari hasil penjualannya, hanya mata rantai atau jalur distribusi yang dipersingkat.
ADVERTISEMENT