Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kebijakan demi kebijakan yang memanjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS ) dibuat pemerintah. Teranyar adalah wacana mengenai dana pensiun yang bahkan totalnya bisa mencapai Rp 1 miliar. Demi menjadi PNS, berbagai cara pun dilakukan. Dalam seleksi CPNS yang tengah berlangsung sekarang ini, masih banyak peserta menggunakan jimat.
ADVERTISEMENT
Berita itu jadi salah satu berita dari kanal ekonomi dan bisnis yang paling banyak dibaca, Kamis (20/2). Selain itu, ada berita mengenai 287.956 CPNS tidak hadir tes kompetensi dasar. Berikut rangkuman dari kumparan, Jumat (21/2):
Pensiunan Bisa Dapat Rp 1 M, Peserta CPNS Pakai Jimat hingga Joki saat Ujian
Profesi PNS masih menjadi primadona di tengah masyarakat. Hal ini tampak dari banyaknya orang yang tiap tahun mengikuti seleksi CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan, dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah digelar di sebagian besar instansi, masih ada peserta yang kedapatan menggunakan jimat.
“Kemudian tentang jimat, kita geledah jimat itu banyak. Hari gini ngapain masih pakai jimat? Jin juga enggak ngerti komputer,” ujar Bima saat menggelar konferensi pers mengenai proses seleksi CPNS di Kantor BKN, Kamis (20/2).
Selain penggunaan jimat itu, ada juga berbagai pelanggaran lain yang terjadi. Setidaknya, kata Bima, sebanyak 32 peserta didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi peserta ada 32 didiskualifikasi,” ujar Bima.
Mereka ini didiskualifikasi di antaranya karena ada yang menggunakan joki hingga tak lengkapnya identitas. Bima memberi contoh adanya 5 joki yang ditangkap di Sulawesi Selatan.
“Ada juga joki 5 orang, masih ada joki juga kita menangkap di Sulawesi Selatan, dan kami serahkan kepada pihak kepolisian. Sepertinya ini profesional dengan gadget elektronik yang hebat,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menyebut peserta CPNS yang didiskualifikasi karena data diri tak lengkap atau tidak cocok sebanyak 15 orang. Disusul pelanggaran tata tertib sebanyak 10 peserta.
287.965 CPNS Tak Hadiri Tes Kompetensi Dasar, BKN Pertimbangkan Beri Sanksi
Hingga Kamis (20/2), sebanyak 329 instansi telah menggelar tahapan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS formasi tahun 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 3.361.802 peserta untuk tes tahapan kedua tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan dari jumlah tersebut hampir 300 ribu peserta tidak hadir saat pelaksanaan ujian.
"Total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802. Per 19 Februari 2020, tercatat 287.965 peserta tidak hadir SKD," ujar Bima dalam konferensi pers mengenai seleksi CPNS, di Kantor BKN, Kamis (20/2).
Pelamar yang tidak hadir ini mencapai 12,7 persen dari keseluruhan peserta. Terdiri dari 114.959 peserta Instansi Pusat dan 173.006 Instansi Daerah.
Bima menyayangkan banyaknya peserta tes CPNS yang tidak mengikuti ujian ini. Sehingga ia menegaskan nantinya BKN bakal mempertimbangkan penerapan sanksi untuk peserta yang hanya iseng mendaftar.
"Kalau tidak datang karena terlambat itu tidak banyak. Yang banyak, sama sekali tidak datang, nah ini sangat sayang. Mungkin coba-coba aja, ke depan mungkin kami akan berikan sanksi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suherman, mengatakan bahwa sebagian besar kasus ketidakhadiran itu terjadi lantaran peserta sudah bekerja. Mereka sebagian besar terlambat ke lokasi ujian, hingga tak mendapat izin.
"Dari beberapa kasus peserta yang tidak hadir sebagian besar sudah bekerja. Jadi mereka tidak dapat izin, kalaupun dapat izin telat datang ke tempat ujian," ujar Suharmen dalam kesempatan yang sama.
Peserta tes CPNS yang terlambat pun tidak bisa ikut ujian. Hal itu karena adanya aturan bahwa kode untuk mengakses soal bakal otomatis mati 5 menit sebelum ujian digelar.